![]() |
PALEMBANG, SP - Tanpa sebab yang pasti AL (10) warga Jalan Harapan, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang siram teman sekaligus tetangganya sendiri RA (8) dengan air panas saat RA sedang nongkrong di depan rumah AL bersama temannya.
Alhasil bapak korban Nopan (42) pergi ke kantor polisi melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (20/10).
Menurutnya kejadian yang terjadi Sabtu (19/10) sekitar pukul 19.30 WIB, dimana korban bersama temannya nongkrong di depan rumah terlapor, namun beberapa menit datang terlapor langsung menyiram tubuh korban bagian belakang dengan air panas.
"Saya kurang tahu pasti pak kenapa dia ini menyiram anak saya dengan air panas, namun waktu itu anak saya langsung ke tempat bibinya Lina (50) yang dekat dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meminta pertolongan," ujarnya.
Selain meminta pertolongan, lanjut dia mengatakan, korban juga menceritakan peristiwa yang dialaminya. Kemudian Lina (saksi) memberitahukan kejadian tersebut kepada terlapor. "Mendengar cerita dari Lina, saya langsung naik darah saya langsung ke rumah terlapor tapi dia tidak ada," katanya.
Lantas pelapor mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk membuat laporan polisi. "Saya ingin dia bertanggung jawab atas ulah terhadap a anak saya yang mengalami luka bakar akibat disiram air panas oleh dia," ungkapnya.
Kasat Reserse Kriminal Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait perlindungan anak yang dialami korban hingga orangtua korban melaporkan kejadian tersebut. "Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang,"pungkasnya (mlm)
