Notification

×

Tag Terpopuler

KPK Akan Datangi Muratara Ada Apakah itu ?

Wednesday, October 02, 2019 | Wednesday, October 02, 2019 WIB Last Updated 2019-10-02T08:57:07Z
Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) (foto/zm)

MURATARA, SP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bakal datang ke Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Kedatangan tim dari lembaga antirasuah itu dijadwalkan datang ke Bumi Beselang Serundingan besok, Kamis (3/10/2019).

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Muratara, Sudartoni usai rapat persiapan penyambutan KPK di ruang Bina Praja Setda Muratara, Rabu (2/10/2019).

"Iya, rombongan dari KPK besok datang ke Kabupaten Muratara. Kita senang, bangga dengan kedatangan mereka, bukan takut, kita senang," katanya.

Dikatakan Sudartoni  tahun 2018 lalu tim dari KPK sudah datang ke Kabupaten Muratara dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Waktu itu banyak pesanan dari KPK terhadap Pemkab Muratara. Jadi untuk kedatangan mereka besok, kita sudah menyiapkan bahan," ujarnya.

Terkait apa saja yang diminta KPK kata Sudartoni, Pemkab Muratara telah berupaya menyiapkan, namun memang ada beberapa yang masih dalam proses.

"Ada yang sudah siap, ada yang masih proses, ada juga yang belum dikarenakan kita masih butuh penganggaran," ungkapnya.



Menurut Sudartoni, jika KPK berkeinginan untuk turun mengevaluasi hingga ke tingkat desa, maka pihaknya sangat mendukung hal tersebut.

"Kalau memang KPK nanti mau turun ke desa, tentu kita mendukung dan sangat setuju, kita temani mereka ke desa," tambahnya.

Saat disinggung terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat di Muratara, Sudartoni menyebutkan masih dalam proses.

"Waktu itu memang kita sudah menyampaikan LHKPN untuk yang eselon II. Ternyata KPK menekankan hingga eselon IV, sehingga belum sepenuhnya, baru sekitar 60 persen," katanya.

Sementara untuk legislatif, Bupati Muratara telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD agar meneruskan kepada anggota DPRD lainnya untuk penyampaian LHKPN.

" Tambanya Informasi dari Sekretaris DPRD, masih dalam proses juga, yang jelas pak bupati sudah bersurat. Kita Inspektorat tidak bisa masuk ranah itu,"ungkapnya. (zm)
×
Berita Terbaru Update