![]() |
PALEMBANG, SP
- Tukijo (60) warga Jalan A Yani, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan
Seberang Ulu (SU) II Palembang Tak mengakui perbuatannya telah melakukan
perbuatan asusila di depan umum saat petugas Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang mengintrogasi.
Hal
ini dibenarkan oleh, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta
Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit III (SPKT) Polresta
Palembang, Ipda Herison membenarkan kalau pelaku tidak mengakui
perbuatannya melakukan asusila ditempat umum yang dilakukan pelaku
terhadap korban Siti Aisyah (24) warga Jalan Banten I, Kelurahan 16 Ulu,
Kecamatan SU II Palembang.
"Pelaku
telah melakukan perbuatan asusila di depan umum dengan melakukan hal
tidak sesosoh dengan memegang dan meremes bagian dada, sehingga korban
berterik hingga ditolong warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)
di bawah Jembatan Ampera sekitar pukul 08.50 WIB," ujarnya, Jumat
(18/10).
Kemudian pelaku
sempat dipukul warga hingga diserahkan keluarga korban ke Polresta
Palembang. "Pihak keluarg korban tidak terima dengan perbuatan pelaku,
sehingga korban membuat laporan polisi dengan nomor
LPB/2313/X/2019/SUMSEL/RESTRA/ SPK," katanya.
Usai
membuat laporan polisi korban dan pelaku kemudian diserahkan ke unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti. "Kita
mengarahkan korban dan pelaku ke unit PPA untuk di proses secara hukum
sesuai dengan permintaan dari korban," ungkapnya.
Sementara
itu, Korban Siti menuturkan, saat kejadian dirinya hendak berkerja di
pasar 16 Ilir. "Ya pak saya waktu itu hendak berkerja, kemudian
memarkirkan motor di TKP, tapi waktu ingin menyeberang ke tempat kerja
datang pelaku secara tiba-tiba langsung memegang dan meremes bagian dada
saya pak," bebernya sambil menangis.
Usai
kejadian untung asa beberapa warga yang menolong hingga korban menelpon
orang tuanya yang kemudian mendatangi Polresta Palembang, dengan
membawa pelaku untuk diserahkan dan di proses secara hukum atas
perbuatannya tersebut ditempat umum.
"Saya
tidak terima pak, apalagi kejadian itu ditempat umum pak. Saya sangat
malu sekali pak atas perbuatan pelaku ini, sehingga saya dengan keluarga
sepakat untuk memprosesnya secara hukum pak,"pungkasnya.(mlm)