Notification

×

Tag Terpopuler

Pria Tua Usia 60 Tahun Ditangkap Lakukan Asusila

Friday, October 18, 2019 | Friday, October 18, 2019 WIB Last Updated 2019-10-18T07:14:02Z


PALEMBANG, SP - Tukijo (60) warga Jalan A Yani, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang Tak mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan asusila di depan umum saat petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang mengintrogasi.

Hal ini dibenarkan oleh, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit III (SPKT) Polresta Palembang, Ipda Herison membenarkan kalau pelaku tidak mengakui perbuatannya melakukan asusila ditempat umum yang dilakukan pelaku terhadap korban Siti Aisyah (24) warga Jalan Banten I, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang.

"Pelaku telah melakukan perbuatan asusila di depan umum dengan melakukan hal tidak sesosoh dengan memegang dan meremes bagian dada, sehingga korban berterik hingga ditolong warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) di bawah Jembatan Ampera sekitar pukul 08.50 WIB," ujarnya, Jumat (18/10).

Kemudian pelaku sempat dipukul warga hingga diserahkan keluarga korban ke Polresta Palembang. "Pihak keluarg korban tidak terima dengan perbuatan pelaku, sehingga korban membuat laporan polisi dengan nomor LPB/2313/X/2019/SUMSEL/RESTRA/SPK," katanya.

Usai membuat laporan polisi korban dan pelaku kemudian diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti. "Kita mengarahkan korban dan pelaku ke unit PPA untuk di proses secara hukum sesuai dengan permintaan dari korban," ungkapnya.

Sementara itu, Korban Siti menuturkan, saat kejadian dirinya hendak berkerja di pasar 16 Ilir. "Ya pak saya waktu itu hendak berkerja, kemudian memarkirkan motor di TKP, tapi waktu ingin menyeberang ke tempat kerja datang pelaku secara tiba-tiba langsung memegang dan meremes bagian dada saya pak," bebernya sambil menangis.

Usai kejadian untung asa beberapa warga yang menolong hingga korban menelpon orang tuanya yang kemudian mendatangi Polresta Palembang, dengan membawa pelaku untuk diserahkan dan di proses secara hukum atas perbuatannya tersebut ditempat umum.

"Saya tidak terima pak, apalagi kejadian itu ditempat umum pak. Saya sangat malu sekali pak atas perbuatan pelaku ini, sehingga saya dengan keluarga sepakat untuk memprosesnya secara hukum pak,"pungkasnya.(mlm)
×
Berita Terbaru Update