BANYUASIN, SP - Siap-siap, mulai minggu depan Kepolisian Resort Banyuasin (Polres) akan melakukan razia Operasi Zebra 2019, tepatnya akan 9 dari 23 Oktober hingga 5 November 2019. Operasi Zebra 2019 ini berlangsung dalam skala nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.
Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan. Pastinya penindakan tersebut akan mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Avani Eriansyah, S.IK mengatakan, Operasi Zebra dilakukan setiap tahun, dan masing-masing Polda dan Polres di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa. Dengan fokus penindakan yang berbeda-beda, namun tujuannya sama untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
"Guna menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan menjelang akhir tahun, akan ada operasi zebra yang dilaksanakan 23 Oktober sampai 5 November 2019," katanya saat dihubungi media ini, Sabtu (19/10).
Dikatakan dia bahwa sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Sasarannya juga mengarah ke pengemudi yang melebihi kapasitas muatan dan orang termasuk truk ODOL (over dimension and over loading), pengemudi di bawah umur, menggunakan narkoba dan mabuk, lawan arus, maupun yang melebihi batas kecepatan serta menggunakan komponen tak sesuai aturan," tandasnya. (Adm)