![]() |
Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban (foto/net) |
PALEMBANG, SP - Belum genap satu bulan
dilantik sebagai anggota dewan, sejumlah
anggota DPRD Sumsel masa bakti 2019-2024 dikabarkan telah menggadaikan surat
keputusan (SK) keanggotaannya untuk meminjam uang di bank.
Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD
Sumsel Ramadhan S Basyeban, meski begitu ia enggan menyebut nama-nama anggota
dewan yang telah menggadaikan SK tersebut.
"Sudah ada puluhan anggota
dewan Sumsel yang mengajukan pinjaman dengan jaminan SK sebagai anggota
DPRD," kata Ramadhan, Selasa (8/10).
Menurut Ramdhan, menjadikan SK
keanggotaan dewan sebagai jaminan untuk mendapatkan uang pinjaman sudah lumrah
dilakukan. Pasalnya, gaji anggota DPRD Sumsel sendiri disalurkan melalui Bank
Sumsel Babel (BSB).
"Ada yang muka baru dan lama,
tapi saya lupa nama- namanya, dan pinjamannya di BSB," capnya, seraya
jumlahnya bisa saja bertambah.
"Saya rasa, itu urusan pribadi
mereka," tandasnya.
Sementara pemerhati Politik Sumsel
Bagindo Togar menyatakan, banyaknya anggota dewan yang menggadaikan SK
tersebut, sebagai konsekuensi sengitnya pertarungan agar lolos sebagai anggota
legislatif, dimana proses politiknya sangat membutuhkan pembiayaan
finansial.
"Katakanlah untuk mendongkrak
elektoral tidak cuma butuh modal sosial, politik, intelektual, moral dan
spiritual, tetapi modal finansial terkesan lebih dilirik oleh publik para
pemilik hak suara," terangnya.
"Tidak sedikit dana yang
terserap hingga hari pencoblosan, penghitungan sampai masa penetapan.
Bila sukses, semuanya diakumulasi political costnya secara ekonomi,
diasumsikan masih akan memperoleh profit serta social benefit bagi para
politisi parlemen tersebut," tuturnya.
"Akhirnya, tak masalah atau
silahkan saja SK Penetapannya (digadai), agar memperoleh pinjaman dari Lembaga
keuangan pemerintah, tetapi jangan pernah berupaya untuk menggadaikan amanah
yang diberikan rakyat, akibat telah terperangkap oleh bantuan lembaga executif
alias pemerintah/ daerah," pungkas ketua Forum Demokrasi Sriwijaya
(Fordes) ini. (ded)