Notification

×

Tag Terpopuler

Sejumlah Anggota DPRD Mulai Gadaikan SK

Wednesday, October 09, 2019 | Wednesday, October 09, 2019 WIB Last Updated 2019-10-09T02:22:43Z
Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban (foto/net)

PALEMBANG, SP - Belum genap satu bulan dilantik sebagai  anggota dewan, sejumlah anggota DPRD Sumsel masa bakti 2019-2024 dikabarkan telah menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaannya untuk meminjam uang di bank.

Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, meski begitu ia enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang telah menggadaikan SK tersebut.
  
"Sudah ada puluhan anggota dewan Sumsel yang mengajukan pinjaman dengan jaminan SK sebagai anggota DPRD," kata Ramadhan, Selasa (8/10).
  
Menurut Ramdhan, menjadikan SK keanggotaan dewan sebagai jaminan untuk mendapatkan uang pinjaman sudah lumrah dilakukan. Pasalnya, gaji anggota DPRD Sumsel sendiri disalurkan melalui Bank Sumsel Babel (BSB).
  
"Ada yang muka baru dan lama, tapi saya lupa nama- namanya, dan pinjamannya di BSB," capnya, seraya jumlahnya bisa saja bertambah.

 Mengenai besarannya sendiri, Ramdhan tidak mengetahuinya, karena saat penyampaian di sekretariat DPRD Sumsel di kosongkan nominal.

 "Bank yang tahu hitungannya, nanti kalau dapat pinjaman tinggal potong penghasilan (gaji) saja," bebernya.

 Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan persoalan itu tidak dilarang dalam ketentuan yang ada. Sehingga, sah-sah saja memakai SK Pengangkatan sebagai jaminan ke bank.
  
"Saya rasa, itu urusan pribadi mereka," tandasnya.

Sementara pemerhati Politik Sumsel Bagindo Togar menyatakan, banyaknya anggota dewan yang menggadaikan SK tersebut, sebagai konsekuensi sengitnya pertarungan agar lolos sebagai anggota legislatif,  dimana proses politiknya sangat membutuhkan pembiayaan finansial. 
  
"Katakanlah untuk mendongkrak elektoral tidak cuma butuh modal sosial,  politik, intelektual, moral dan spiritual,  tetapi modal finansial terkesan lebih dilirik oleh publik para pemilik hak suara," terangnya.

 Apalagi diungkapkan Bagindo, bagi para pendatang baru serta yang memposisikan organ wakil rakyat ini bak "lokus atau wadah mencari nafkah", alias modal kerja sebisanya dikembalikan kepada pos awalnya. 
  
"Tidak sedikit dana yang terserap hingga hari pencoblosan, penghitungan sampai masa penetapan.  Bila sukses,  semuanya diakumulasi political costnya secara ekonomi, diasumsikan masih akan memperoleh profit serta social benefit bagi para politisi parlemen tersebut," tuturnya.

 Disisi lain, dilanjutkan Bagindo pemerintah melalui perbankan daerah membuka ruang bagi para anggota DPR/D untuk " meringankan " permasalahan keuangannya,  dimana pendapatan resmi selama 5 tahun menjadi acuan penilaian.  
  
"Akhirnya, tak masalah atau silahkan saja SK Penetapannya (digadai), agar memperoleh pinjaman dari Lembaga keuangan pemerintah, tetapi jangan pernah berupaya untuk menggadaikan amanah yang diberikan rakyat, akibat telah terperangkap oleh bantuan lembaga executif alias pemerintah/ daerah," pungkas ketua Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes) ini. (ded)
×
Berita Terbaru Update