Notification

×

Tag Terpopuler

Dikaji, Jangan Panik, Baru Dilaporkan

Tuesday, November 19, 2019 | Tuesday, November 19, 2019 WIB Last Updated 2019-11-19T08:48:16Z
Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Lahat Bani Emanuel Ginting,S.H pada pengisian materi di acara FPK, (foto/KH.Helmi)
LAHAT, SP - Keberadaan Fakem Di Kabupaten Lahat membutuhkan banyak peran dari masyarakat terkhusus dari Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam hal mengantisipasi terjadinya aliran kepercayaan menyimpang dari ajaran keyakian pada setiap agama. Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lahat Bani Imanuel Ginting,S.H pada acara Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) diselenggarakan oleh Pemkab Lahat melalui Badan Kesbangpol Selasa (19/11) di ruang pertemuan Hotel Callista.

"Dari FKUB, Kasbangpol, MUI Organisasi Kemasyarakatan, Dinas pendidikan, Kepolisian Dan TNI semuanya berperan dalam mengentaskan aliran Kepercayaan diluar ajaran",Tegasnya.

Kegiatan mengusung tema "Kita perkokoh integritas serta kerukunan nasional guna meningkatkan persatuan dan Kesatuan bangsa" dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengentaskan persoalan di masyarakat pada persoalan aliran kepercayaan yang tidak lazim yang banyak terjadi di masyarakat.
"Jika ada, masyarakat dapat mengkajinya terlebih dahulu. Jangan panik dan mengambil tindak  yang dapat merugikan banyak pihak",Punya kepada semua peserta sosialisasi.

Usai dikaji dan ditemuakan indikasi sesat segera laporkan kepada Kejakasaan dan juga dapat di laporkan kepada Kesbangpol dan organisasi keagamaan untuk dilqkikannoengkajian bersama yang membutuhkan proses cukup panjang oleh ahlinya. 

"Kesabaran masyarakat sangat penting dalam menunggu hasil keputusanya. Tidak bisa laporanya langsung diputuskan sesat jika belum dikeluarkan oleh tim ahli yang membidangi hal tersebut. Prosesnya cukup panjang dan membutuhkan banyak waktu",Tegasnya.

Dunian pendidikan juga sangat penting mengawasi buku-buku mata pelajaran pada anak-anak di sekolah khusnya pada materi pendidikan keagamaan dijadikan materi pada proses belajar mengajar. "Peran dinas pendidikan sangat penting. Jika ada ditemukan segera dilaporkan. Terbukti, Kejasaan dapat langsung menyita buku-buku tersebut",Pungkasnya.(KH.Helmi)
×
Berita Terbaru Update