Notification

×

Tag Terpopuler

Gagal Diperkosa, Yeni Terpaksa Dianiaya

Friday, November 08, 2019 | Friday, November 08, 2019 WIB Last Updated 2019-11-08T03:04:40Z

OKI, SP - Faledi Harun (37) warga Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan ditangkap diamankan polisi setelah sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap Yeni Haryani (33) warga Dusun 1 Desa Kayulabu, sekitar Pukul 01.00 WIB, Jumat (1/11/2019). Pelaku akhirnya berhasil dibekuk Polsek Pedamaran Timur Selasa (5/11/2019).

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI Iptu Bambang Pancawala, mengatakan, Faledi nekat hendak menghabisi nyawa korban lantaran kepergok saat pelaku hendak memperkosa Haryani yang saat itu sendirian di rumahnya.

"Mulanya, pelaku Faledi memecahkan kaca jendela, lalu masuk ke dalam kamar tidur korban yang saat itu sedang tidur. Korban terbangun karena merasa ada orang yang naik ke tempat tidurnya. Korban diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kehendaknya," jelasnya Kamis (7/11/2019).

Lanjutnya, kendati dibawah ancaman, namun korban tetap berteriak, sehingga pelaku langsung membacok korban dengan sebilah senjata tajam jenis pisau, mengakibatkan korban mengalami luka sayat di tangan kiri sebanyak 4 liang dan jari telunjuk, serta jari tengah tangan kanan masing-masing 1 liang,.

"Setelah mendapati korbannya terluka, korban mengurungkan niat menuntaskan nafsu syahwatnya itu lalu melarikan diri meninggalkan korbannya," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Pedamaran Timur IPDA Panca Mega Surya saat dikonfirmasi mengungkapkan, ketika peristiwa terjadi, ibu rumah tangga ini sedang sendirian di rumah. Diketahui pelaku penganiayaan adalah Faledi yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

“Korban ini sudah berkeluarga, tetapi saat itu sedang sendirian di rumah. Motif pelaku diduga hendak memperkosa korban, tetapi karena keburu ketahuan dan korban berontak serta terus berteriak, pelaku lalu menganiayanya dengan sebilah pisau,” terang dia.

Hingga akhirnya, setelah memastikan hasil penyelidikan, lanjut dia, kita bergerak menuju ke rumah tersangka Faledi dan langsung menangkapnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pedamaran Timur untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya (RB) 
×
Berita Terbaru Update