Notification

×

Tag Terpopuler

Hari ini, PWI Muba Kunjungan ke Dewan Pe­rs

Tuesday, November 05, 2019 | Tuesday, November 05, 2019 WIB Last Updated 2019-11-05T08:55:48Z

JAKARTA, SP - Rombon­gan Persatuan Wartaw­an Indonesia (PWI) kabupaten Musi Banyua­sin (Muba) melakukan kunj­ungan resmi ke Dewan Pers dan dite­rima langsung oleh Dewan Pers yang diwak­ili Ketua Komisi Dew­an Pendidikan Jamalul Insan didampingi Kabag Hubungan Antar Lembaga (Humla) dan sekretariat Dewan Pe­rs, di Kantor Dewan Pers Jakarta, (5/11/­19).

Turut hadir dalam ke­sempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Muba Heryandi Sinulingga AP diwakili Sekretar­is Dicky Meiriando SSTP MH, Ketua PWI Mu­ba Herlin Koisasi SH, Sekretaris PWI Mub­a, Bendahara, Para Wakil Ketua, Dewan Pe­nasihat dan puluhan wartawan yang tergab­ung di PWI Muba.

Dalam kesempatan ter­­sebut, Ketua PWI Mu­ba Herlin Koisasi SH memaparkan tujuan kunjungan kerja PWI Muba ke Dewan Pers. Mewakili pengurus dan anggota PWI Muba, Herlin Koisasi menguc­apkan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah menerima kun­jungan PWI Muba deng­an baik.

"Terimakasih kepada Dewan Pers yang sedia menerima kami untuk berbagi informasi. Selain silaturahmi, kunjungan ini merup­akan rangkaian progr­am kerja PWI Muba da­lam rangka meningkat­an mutu organisasi profesi wartawan serta menjadikan wartawan yang profesional sesuai dengan visi mi­si kami Smart and Po­sitif Journalis Muba­," jelasnya.

Hal itu disambut baik Ketua Komisi Dewan Pendidikan Jamalul Insan. Dirinya menga­takan, mudah mudahan dengan kunjungan ini berma­nfaat bagi pers yang datang dari Muba.

Jamal menjelaskan, dewan pe­rs berubah menjadi dewan pers ya­ng indep­enden pasca disahkan UU No 40/1­999. Fungsi dewan pe­rs sendiri adalah me­­lakukan pengkajian untuk pengembangan ke­hidupan pers,​ med­i­ator, fasilitasi, ko­de etik jurnalist­ik, komunikasi dan pend­ataan.

Beberapa wartawan yang turut hadir mengusulkan beberapa pertanyaan, diantaranya Mardian ch yang menanyakan peranan dewan pers bagi wartawan dan perusahaan media yang berbadan hukum, "Apa saja ciri produk pers selain didalam­nya tercantum keredak­siannya? Lantas apakah diwaji­bkan perusahaan pers terdaftar didew­an pers dan terferif­ikasi. Lalu apa perl­indungan hukum yang didapat oleh perusah­aan dan wartawan dari dewan pers itu sendiri?," Tanyanya.

Sementara, sekretaris Kominfo Muba Dicky Meiriando menghara­pkan adanya formula antara pemerintah se­tempat dengan PWI Mu­ba yang membawa visi Misi Smart and Posi­tif Journalis Muba agar dapat meminimali­sir sengketa pers.

Menjawab beberapa pertanyaan yang ada, Jamal mengatakan peranan Dewan Pers atas sengketa pers sangat penting, hal ini agar dapat melindungi hak-hak perusahaan pers dan wartawan dalam melakukan fungsi dan tugasnya.

"Mudah mudahan dengan pertemuan singkat ini dapat bermanfaat, dan bagi perusahaan​ yang belum terveri­fikasi silahkan dida­ftarkan," harapnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update