Notification

×

Tag Terpopuler

Alokasikan TPP ASN 2019 Rp 6.6 Miliar

Monday, December 30, 2019 | Monday, December 30, 2019 WIB Last Updated 2019-12-30T03:08:01Z
(foto/ist)

- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang

PALEMBANG, SP - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang tahun 2019 mengalokasikan anggaran pada APBD 2019 secara total sebesar Rp 26.335.696.000 dari anggaran tersebut Rp 6,646.000 dialokasikan untuk Belanja Tunjangan Penghasilan PNS dengan kategori tunjangan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif dan berdasarkan beban kerja. Rinciannya, Kepala Dinas dengan kelas jabatan 14 indeks, (Rp), 5.905, sebesar Rp 16.917.825. Sekretaris dengan kelas jabatan 12, indeks 5.905 sebesar Rp 12.489.075.

ASN bagian umum dan kepegawaian serta sub bagian keuangan sebesar Rp 5.255.450 dengan kelas jabatan 7. Sementara kelas jabatan 6 hanya Rp 4.074.450, kelas jabatan 5 sebesar Rp 2.893.450. Jumlah TPP lebih besar untuk posisi jabatan fungsional dengan kelas jabatan 13 sebesar Rp 14.555.825, kelas jabatan 11 sebesar Rp 11.987.150. Kelas jabatan 9 sebesar Rp 8.178.425, untuk kelas jabatan 8 sebesar Rp 7.735.550.

Meskipun, begitu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang memiliki pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah, (PAD) melalui sektor denda retribusi rumah potong hewan sebesar Rp 1 miliar. Untuk belanja barang dan jasa untuk penyedian jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik dialokasikan sebesar Rp 552.400.000 dengan rincian, belanja telpon, belanja air, belanja listrik belanja kawat/faksimili/internet/TV kabel/Tv satelit. Sementara, alokasi peningkatan kemampuan lembaga petani dialokasikan sebesar Rp 106.725.000, program peningkatan ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp 1,506.900.00. Ternyata, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang juga mengalokasikan anggaran untuk belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga sebesar Rp 37 miliar. Pengembangan desa mandiri pangan dianggarkan sebesar Rp 38.806.250.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, M. Sayuti belum bisa dikonfirmasi prihal ini karena pesan singkat melalui whatshapp yang dikirim wartawan Sumsel Pers ke nomor 081278xxxxx tidak respon hingga pukul, 20.00 wib, Minggu, (29/12).(hmy)      
×
Berita Terbaru Update