![]() |
(foto/ist) |
- Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang
PALEMBANG, SP - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Kota Palembang tahun 2019 mengalokasikan anggaran pada APBD 2019 secara total
sebesar Rp 26.335.696.000 dari anggaran tersebut Rp 6,646.000 dialokasikan
untuk Belanja Tunjangan Penghasilan PNS dengan kategori tunjangan penghasilan
berdasarkan pertimbangan objektif dan berdasarkan beban kerja. Rinciannya,
Kepala Dinas dengan kelas jabatan 14 indeks, (Rp), 5.905, sebesar Rp
16.917.825. Sekretaris dengan kelas jabatan 12, indeks 5.905 sebesar Rp 12.489.075.
ASN bagian umum dan kepegawaian serta sub bagian
keuangan sebesar Rp 5.255.450 dengan kelas jabatan 7. Sementara kelas jabatan 6
hanya Rp 4.074.450, kelas jabatan 5 sebesar Rp 2.893.450. Jumlah TPP lebih
besar untuk posisi jabatan fungsional dengan kelas jabatan 13 sebesar Rp
14.555.825, kelas jabatan 11 sebesar Rp 11.987.150. Kelas jabatan 9 sebesar Rp
8.178.425, untuk kelas jabatan 8 sebesar Rp 7.735.550.
Meskipun, begitu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Kota Palembang memiliki pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah, (PAD) melalui
sektor denda retribusi rumah potong hewan sebesar Rp 1 miliar. Untuk belanja
barang dan jasa untuk penyedian jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
dialokasikan sebesar Rp 552.400.000 dengan rincian, belanja telpon, belanja
air, belanja listrik belanja kawat/faksimili/internet/TV kabel/Tv satelit.
Sementara, alokasi peningkatan kemampuan lembaga petani dialokasikan sebesar Rp
106.725.000, program peningkatan ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp
1,506.900.00. Ternyata, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang
juga mengalokasikan anggaran untuk belanja barang yang akan diserahkan kepada
masyarakat/pihak ketiga sebesar Rp 37 miliar. Pengembangan desa mandiri pangan
dianggarkan sebesar Rp 38.806.250.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, M. Sayuti
belum bisa dikonfirmasi prihal ini karena pesan singkat melalui whatshapp yang dikirim wartawan Sumsel
Pers ke nomor 081278xxxxx tidak respon hingga pukul, 20.00 wib, Minggu,
(29/12).(hmy)