Notification

×

Tag Terpopuler

Capaian Retribusi RPH Baru 30 Persen

Monday, December 09, 2019 | Monday, December 09, 2019 WIB Last Updated 2019-12-09T02:49:24Z
Kepala Dinas Pertanian Kota Palembang, Sayuti, (foto/net)
PALEMBANG, SP - Rampung dibangun dan resmi operasional Rumah Potong Hewan (RPH) diakui oleh Dinas Pertanian Kota Palembang hingga saat ini pemotongan sapi sangat minim. Bahkan, nilai retribusi yang capaiannya harus sudah terealisasi baru tercapai 30 persen.

Kepala Dinas Pertanian Kota Palembang, Sayuti mengatakan, RPH sudah dioperasionalkan dan isi oleh sekitar empat pengusaha pemotongan sapi. RPH yang ada di Palembang salah satu RPH yang terbesar di Indonesia. Kapasitas pemotongannya mencapai 200 ekor per hari. 

"Sapi yang dipotong masuk ke pasar tradisional Palembang. Konsumennya masyarakat yang konsumsi sendiri, sementara untuk usaha besar lebih memilih daging beku," katanya, Minggu (8/12/2019).

Sayuti mengakui, maraknya daging beku masuk ke Palembanh cukup mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (RPH) Kota Palembang lantaran minimnya sapi yang dipotong. Sayuti mengatakan, setiap harinya hanya melakukan pemotongan 18-20 ekor sapi. Padahal RPH itu memiliki kapasitas ratusan ekor sapi.

"Selama ini pengusaha catering hotel membeli daging segar ke pengusaha pemotong sapi, nah adanya serbuan daging beku ini jelas mempengaruhi jumlah pemotongan sapi," ujarnya.

Menurutnya, RPH sendiri memiliki target PAD 2019 Rp1 miliar, saat ini baru mencapai 300 juta lebih. Untuk mencapai target tersebut pihaknya harus bisa memotong hewan 50 ekor perhari. Sehingga, untuk capaian itu juga, pihaknya harus lebih banyak lagi mengajak para pengusaha pemotongan agar bergabung di RPH.

"Bergabung ke RPH ini sangat menguntungkan karena kita ada dokter hewan, daging juga dijamin kehalalan dan kebersihannya," katanya.

Menurutnya, perbedaan harga menjadi salah satu penyebab beralihnya pengusaha catering dan lebih memilih daging beku impor yang dinilai lebih murah. "Harga daging segar Rp125 ribu perlikogram sedangkan daging beku hanya Rp80 ribu perkilogram," jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya menganjurkan semua pengusaha sapi melakukan pemotongan hewan di RPH Gandus karena sudah ada payung hukumnya berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2014 tentang pembinaan dan retribusi rumah potong hewan. 

"Bagi pengusaha yang ingin memotong hewannya disini maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 50 ribu per sapi," ujarnya. (Ara).
×
Berita Terbaru Update