Notification

×

Tag Terpopuler

Target PAD Naik Pemkot Revisi Dua Perda Pajak

Monday, December 09, 2019 | Monday, December 09, 2019 WIB Last Updated 2019-12-09T02:56:07Z
Walikota Palembang Harnojoyo, (foto/net)
PALEMBANG, SPTahun depan Pemerintahan Kota Palembang menargetkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sekitar Rp300 miliar. Dimana post kenaikan tertinggi tetap berasal dari pajak daerah yang di 2019 sebesar Rp1, 3 triliun jadi Rp1,5 triliun.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, untuk mencapai target ini, Pemkot bakal mendorong dengan melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan revisi dua perda pajak daerah di tahun depan.

"Perda yang direvisi tahun depan ada dua yang berhubungan dengan PAD Kota Palembang, yakni pajak hiburan dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Secara teknis revisi ini ada di Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD)," katanya.

Harnojoyo mengungkapkan, jika pada tahun depan target PAD Kota Palembang ini naik dari Rp1,6 triliun jadi Rp1,8 triliun. "Untuk PAD dari 11 pajak daerah sendiri dari tahun ini Rp1,3 triliun jadi Rp1, 5 triliun, karena sebagai sumber utama PAD Kota Palembang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin menjelaskan, revisi dua perda pajak akan lebih kepada spesifikasi/klasifikasi dari dua sektor pajak tersebut.

"Jika sekarang pajak hiburan dan lampu jalan kita pungut secara general saja, maka melalui revisi nanti akan ada klasifikasi besarannya. Ya tergantung kapasitasnya dan jenis pengguna/pelanggannya," jelasnya.

Meski belum menyebutkan secara rinci besaran pajak yang akan diterapkan dimasing klasifikasi dua item pajak ini, namun dengan begitu maka diharapkan ada optimalisasi penerimaan pajak. "Dengan revisi in akan meningkatkan pendapatan dari dua pajak itu dan secara umum PAD Kota Palembang," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update