Notification

×

Tag Terpopuler

Dua Sekawan Pencuri AKI Mobil Diringkus

Thursday, December 26, 2019 | Thursday, December 26, 2019 WIB Last Updated 2019-12-26T03:21:22Z

Fadil dan Ahmad Indra Saputra Diringkus Polisi Sektor Kemuning Karena Mencuri AKI Mobil, (foto/hmy)
PALEMBANG, SP - Dua sekawan pencuri AKI mobil box milik Edo Apriyono (25) warga Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang. Fadil (36) warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang dan Ahmad Indra Saputra (36) warga Jalan Dr M Isa, Lorong Jaya Kuto Batu, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT II Palembang berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Kemuning, Senin (23/12) sekitar pukul 23.00 wib.

“Kedua pelaku ditangkap anggota kita di kediamannya masing-masing tanpa adanya perlawanan, kemudian langsung digiring ke Polsek Kemuning untuk dilakukan interogasi terkait aksi Pencuriannya,” kata Kapolsek Kemuning, AKP Robert P Sihombing, Selasa (24/12).

Menurutnya, kejadian ini terjadi 18 Desember 2019 lalu sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan AKBP H Umar Parkiran Masjid Al-Islam, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, dimana korban sedang memakirkan mobil Boxnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian datang kedua pelaku dan melakukan aksi pencurian AKI dari mobil Box yang diparkirkan korban di TKP. “Usai mendapatkan AKI tersebut, pelaku langsung kabur menggunakan motor Yamaha Vega dengan Nopol BG 4137 ACD. Kemudian menjual dan uangnya dibagi berdua.

“Dari rekaman CCTV inilah anggota kita mampu mengidentifikasi identitas para pelaku, sehingga anggota kita bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam putih dengan Nopol BG 4137 ACD milik pelaku Indra dan satu buah tang dengan gagang berwarna merah milik pelaku Indra.

Sementara itu, pelaku Fadil mengaku bahwa, saat itu niatnya bersama Indra hendak ke pasar Km 5 hendak meminjam uang kepada teman, namun niatnya berubah ketika melihat mobil Box korban yang terparkir di TKP.

“Waktu itu saya mampir ke TKP untuk buang air kecil, tapi setelah sampai di parkiran dan hendak melanjutkan perjalanan. Saya dan Indra melihat mobil box korban dan timbullah niat untuk mencuri AKI mobil Box tersebut,” bebernya.

Kemudian dirinya mengambil tang dengan gagang berwarna merah yang ada di jok sepeda motor untuk membuka dua buah AKI di mobil box milik korban. “Saya yang melakukan eksekusi sedangkan Indra mengawasi kondisi sekitar TKP,” katanya. (hmy)

×
Berita Terbaru Update