![]() |
Fadil dan Ahmad Indra Saputra Diringkus Polisi Sektor Kemuning Karena Mencuri AKI Mobil, (foto/hmy) |
PALEMBANG, SP - Dua sekawan pencuri AKI mobil box
milik Edo Apriyono (25) warga Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan
Sukarami Palembang. Fadil (36) warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan I Ilir,
Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang dan Ahmad Indra Saputra (36) warga Jalan
Dr M Isa, Lorong Jaya Kuto Batu, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT II Palembang
berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Kemuning, Senin (23/12) sekitar
pukul 23.00 wib.
“Kedua pelaku ditangkap anggota kita di kediamannya
masing-masing tanpa adanya perlawanan, kemudian langsung digiring ke Polsek
Kemuning untuk dilakukan interogasi terkait aksi Pencuriannya,” kata Kapolsek
Kemuning, AKP Robert P Sihombing, Selasa (24/12).
Menurutnya, kejadian ini terjadi 18 Desember 2019
lalu sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan AKBP H Umar Parkiran Masjid Al-Islam,
Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, dimana korban sedang memakirkan
mobil Boxnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian datang kedua pelaku dan melakukan aksi
pencurian AKI dari mobil Box yang diparkirkan korban di TKP. “Usai mendapatkan
AKI tersebut, pelaku langsung kabur menggunakan motor Yamaha Vega dengan Nopol
BG 4137 ACD. Kemudian menjual dan uangnya dibagi berdua.
“Dari rekaman CCTV inilah anggota kita mampu
mengidentifikasi identitas para pelaku, sehingga anggota kita bergerak cepat
dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya turut
mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam putih
dengan Nopol BG 4137 ACD milik pelaku Indra dan satu buah tang dengan gagang
berwarna merah milik pelaku Indra.
Sementara itu, pelaku Fadil mengaku bahwa, saat itu
niatnya bersama Indra hendak ke pasar Km 5 hendak meminjam uang kepada teman,
namun niatnya berubah ketika melihat mobil Box korban yang terparkir di TKP.
“Waktu itu saya mampir ke TKP untuk buang air kecil,
tapi setelah sampai di parkiran dan hendak melanjutkan perjalanan. Saya dan
Indra melihat mobil box korban dan timbullah niat untuk mencuri AKI mobil Box
tersebut,” bebernya.
Kemudian dirinya mengambil tang dengan gagang
berwarna merah yang ada di jok sepeda motor untuk membuka dua buah AKI di mobil
box milik korban. “Saya yang melakukan eksekusi sedangkan Indra mengawasi
kondisi sekitar TKP,” katanya. (hmy)