MUBA, SP - Ratusan warga berasal dari 21 Desa dan 2 Kelurahan Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Forum Masyarakat Bayung Lencir (FORMABAL) KNPI, ASSIFA, Karang Taruna dan Tokoh Masarakat serta Tokoh Pemuda Kecamatan Bayung Lencir, Senin (9/12/19) melakukan orasi didepan kantor Kecamatan Bayung Lencir lama konvoi menuju kantor PT PLN dan PT DSSP Sumsel V Simpang B80 Desa Sindang Marga.
Dalam aksinya pengunjuk rasa mendesak PT PLN dan PT DSSP
POWER segera membuat gardu induk agar wilayah Bayung Lencir
bebas dari krisis listrik dan Pemerintah Kabupaten untuk turut
serta menyelesaikan persoalan dalam penambahan pembangunan atau
pemasangan gardu induk PLN di Kecamatan Bayung Lencir.
Dengan meneriakkan "yel yel" tuntutan penambahan
pemasangan gardu induk PLN, para pengunjuk rasa juga membagikan
selebaran berupa tuntutan pemasangan kasus yang sudah berjalan sejak
satu setengah tahun lalu.
Ustad M Teguh Pajari perwakilan dari Assifa, Erik Sujari
dari KNPI, dan Imam Chamdani Koordinator FORMABAL (Forum Masyarakat
Bayung Lencir) yang turut turut dalam aksi ini menegaskan, persoalan
pemasangan gardu induk PLN Kecamatan Bayung Lencir ini sudah
mengorbankan kepentingan warga Kecamatan Bayung Lencir.
Pasalnya, persoalan ganti rugi tanam tumbuh Jalur SUTET
atau Lokasi PLTU di Desa Sindang Marga yang luasnya ratusan hektar
untuk Kecamatan Bayung Lencir telah direlakan warga, namun aliran
listrik hingga saat ini masih biar pet sehingga banyak peralatan
elektronik masyarakat setempat menjadi korban terbakar dan
konsleting.
“Kita turut prihatin dengan persoalan warga Kecamatan
Bayung lencir ini, dan kita minta Wakil Rakyat (DPRD), Pemkab Muba atau
Camat harus peka dengan persoalan ini,” tukasnya.
Sementara, setelah menerima perwakilan pengunjuk rasa,
beberapa utusan baik dari PLN dan PT DSSP langsung menemui pengunjuk
rasa dan menegaskan menunggu waktu satu bulan ke depan terhitung mulai
hari ini, pihaknya segera mencarikan solusi untuk persoalan ini.
Menanggapi hal itu, Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir SSTP
MM saat dikonfirmasi koran ini mengharapkan agar pihak PLN bersama
DSSP untuk lebih fokus dan serius dalam menyelesaikan tuntutan ini,
khususnya pada saat mediasi nanti yang akan dilakukan di kantor camat
Bayung Lencir di minggu kedua bulan Januari 2019 mendatang.
"Dihasilkan program atau kebijakan yang memuaskan bagi
masyarakat dalam mendapatkan pelayanan listrik yang maksimal dari
PLN," pungkasnya. (ch@)