![]() |
PALEMBANG, SP - Malang menimpa Joni, (38) warga Jalan
Dipo, Kecamatan Kertapati Palembang saat beraksi ingin mencuri handphone milik Karim Amrullah, (24),
aksinya ketahuan dan langsung diamankan korban sendiri. Saat ini, pelaku
terpaksa meringkuk dan merasakan dinginnya
sel tahanan Polrestabes Palembang.Minggu (15/12).
Menurut korban yang tinggal di Jalan Bungaran IV,
Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini saat itu pelaku menghampirinya
dengan modus menawarkan pakaian dagangan.
Karena sedang bekerja menggali pipa gas, korban
menolak tawaran itu dan membuat pelaku pergi. Namun korban melihat tas yang
dibawanya dalam keadaan terbuka.
“Usai dia pergi, saya melihat tas terbuka dan
memeriksanya. Ternyata ponsel saya sudah hilang. Lalu saya langsung berteriak
dan mengejar pelaku,” kata Karim saat membuat laporan di SPKT Polrestabes
Palembang.
Melihat korban berlari sambil berteriak,
rekan-rekannya pun ikut mengejar dan akhirnya dapat mengamankan pelaku di
seputaran Jalan Bungaran. “Setelah dapat diamankan, pelaku langsung kami bawa
ke sini,” katanya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan
adanya serahan terduga pelaku pencurian dan saat ini telah diserahkan ke
Satreskrim guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu pelaku Joni membantah tuduhan pencurian
ponsel tersebut. Ia mengaku hanya menawarkan dagangan kepada korban.
“Saya tidak mencuri ponsel dia, saya hanya menawarkan
baju. Setelah itu saya pergi tidak melakukan pencurian ponsel yang dituduhkan
itu,” katanya. (hmy)
