![]() |
BANYUASIN, SP - Dalam rangka melaksanakan giat razia Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Rimau, menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pulau Rimau.
Giat tersebut berlokasi di Jalan Rawa Banda, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin yang dilaksanakan oleh 4 orang Personil yang di pimpin oleh KSPK Shief B Pulau Rimau yang dimulai pada pukul 08.00 WIB.
"Sasaran razia kita malam ini kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), pengendara yang membawa senjata tajam (sajam) dan juga senjata api (senpi),” kata Kapolsek Pulau Rimau Kompol Jiman Pasaribu, SH, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).
Adapun hasil yang di dapat jelas dia, tidak/ belum ditemukan pelaku tindak pidana dan juga tdak ditemukan barang terlarang, senpi, sajam, narkoba, dan Miras.
"Langkah - langkah yang di lakukan yakni memberikan himbauan kepada masyarakat agar hati - hati dan waspada, bila menemukan orang yang mencurigakan," beber dia.
Laporkan dengan pihak polri / Polsek Pulau Rimau ujar dia, bila ada gangguan ataupun melihat suatu kejahatan dan segera memberitahukan kepada pihak Polsek Pulau Rimau. (Adm)