![]() |
Ilustrasi. (foto/net) |
- Jelang Pilkada
Serentak
PALEMBANG, SP –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai akan melakukan
pemutahiran data menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 7
Kabupaten di Sumsel.
Ketua KPU Provinsi Sumsel, Kelly Mariana mengatakan, hal
tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 19 tahun 2020 tentang pemutahiran data
pemilih yang sudah keluar.
“Yang baru mungkin mengenai cara pemutahiran, coklitnya,”
kata Kelly usai diskusi Fornews Forum #2 dengan Tema "Wanita Dalam Pusaran
Politik...Siapa Takut!" di Cafe Kopi Kita dan Siber Work Space, baru-baru
ini.
Menurut Kelly, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu yang
digunakan terakhir pada tahun 2019 dan
akan perbaharui menggunakan sistem pemutahiran data berkelanjutan.
“Pemilih ganda itu sudah mulai dari kemarin-kemarin sudah
ditelusuri dan di dihapus, untuk DPT yang ada di KPU, inilah yang akan
disingkronisasi DP4 yang diberikan Kemendagri,” katanya.
Kelly mengakui,
dinamika manusia lahir dan meninggal tentu ada. Pihaknya memprediksi DPT
mengalami kenaikan kendati tidak terlalu signifikan karena waktunya sangat
pendek. “Karena waktu selisih pemutahirannya hanya berkisar setahun saja,”
katanya.
Dia memastikan, saat ini belum ada keputusan penerapan
E-Rekap termasuk di Provinsi Sumsel. Namun,
ada sejumlah daerah di Sumsel yang akan dipilih untuk menerapkan E-Rekap
sebagai pilot project.
“Semua 34 provinsi telah diminta memberikan titik koordinat
TPS-TPS yang ada, tapi sebenarnya walaupun kita sudah memberikan beberapa titik
–titik koordinat TPS-TPS yang ada itu
hanya untuk TPS-TPS yang sudah digunakan
sebelumnya, sedangkan jumlah TPS perkabupaten berbeda, makanya jumlah TPS lebih kecil karena jumlah pemilih
TPS lebih besar,” katanya.
Menurutnya, hingga saat ini penentuan titik koordinat di
kabupaten/kota belum selesai 100 persen, sehingga harus segera diselesaikan agar
E-Rekap saat pelaksanaan bisa lancar.
“Kalau PPK atau PPS sudah dilantik, baru kita bisa berbicara
karena merekalah yang tahu dimana
titik-titik yang tepat, tapi tidak seluruh kabupaten di Sumsel E-Rekap, karena
bagi yang siap saja,” paparnya.
Sementara itu, ungkap Kelly, terkait E-Rekap hingga hingga
saat ini PKPU tentang E-Rekap belum dikeluarkan karena KPU RI tengah mengolah PKPU. (Kar)