Notification

×

Tag Terpopuler

KPU Perbaharui Data Pemilih 7 Daerah

Monday, January 27, 2020 | Monday, January 27, 2020 WIB Last Updated 2020-01-27T02:24:50Z
Ilustrasi. (foto/net)

-  Jelang Pilkada Serentak

PALEMBANG, SP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai akan melakukan pemutahiran data menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 7 Kabupaten di Sumsel.

Ketua KPU Provinsi Sumsel, Kelly Mariana mengatakan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)  No 19 tahun 2020 tentang pemutahiran data pemilih yang sudah keluar.

“Yang baru mungkin mengenai cara pemutahiran, coklitnya,” kata Kelly usai diskusi Fornews Forum #2 dengan Tema "Wanita Dalam Pusaran Politik...Siapa Takut!" di Cafe Kopi Kita dan Siber Work Space, baru-baru ini.

Menurut Kelly, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu yang digunakan terakhir  pada tahun 2019 dan akan perbaharui menggunakan sistem pemutahiran data berkelanjutan.

“Pemilih ganda itu sudah mulai dari kemarin-kemarin sudah ditelusuri dan di dihapus, untuk DPT yang ada di KPU, inilah yang akan disingkronisasi DP4 yang diberikan Kemendagri,” katanya.

Kelly mengakui,  dinamika manusia lahir dan meninggal tentu ada. Pihaknya memprediksi DPT mengalami kenaikan kendati tidak terlalu signifikan karena waktunya sangat pendek. “Karena waktu selisih pemutahirannya hanya berkisar setahun saja,” katanya.

Dia memastikan, saat ini belum ada keputusan penerapan E-Rekap  termasuk di Provinsi Sumsel. Namun, ada sejumlah daerah di Sumsel yang akan dipilih untuk menerapkan E-Rekap sebagai pilot project.

“Semua 34 provinsi telah diminta memberikan titik koordinat TPS-TPS yang ada, tapi sebenarnya walaupun kita sudah memberikan beberapa titik –titik koordinat TPS-TPS yang ada  itu hanya untuk TPS-TPS yang sudah digunakan  sebelumnya, sedangkan jumlah TPS perkabupaten berbeda, makanya  jumlah TPS lebih kecil karena jumlah pemilih TPS lebih besar,” katanya.

Menurutnya, hingga saat ini penentuan titik koordinat di kabupaten/kota belum selesai 100 persen, sehingga harus segera diselesaikan agar E-Rekap saat pelaksanaan bisa lancar.

“Kalau PPK atau PPS sudah dilantik, baru kita bisa berbicara karena merekalah  yang tahu dimana titik-titik yang tepat, tapi tidak seluruh kabupaten di Sumsel E-Rekap, karena bagi yang siap saja,” paparnya.

Sementara itu, ungkap Kelly, terkait E-Rekap hingga hingga saat ini PKPU tentang E-Rekap belum dikeluarkan karena  KPU RI tengah mengolah PKPU.  (Kar)
×
Berita Terbaru Update