Notification

×

Tag Terpopuler

Puskesmas 24 Jam Siap Layani Pasien DBD

Tuesday, January 21, 2020 | Tuesday, January 21, 2020 WIB Last Updated 2020-01-21T02:28:06Z
Ilustrasi (foto:net)

PALEMBANG, SP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang memastikan sebanyak 12 puskesmas yang buka selama 24 jam siap melayani pasien Demam Berdarah Degue (DBD).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, dr Letizia mengatakan, sejak Januari 2020 ini sudah sekitar 30 warga Palembang yang terkena DBD. Pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat  agar segera melakukan pemeriksaan di Puskesmas terdekat jika mengalami gelaja DBD seperti demam selama tiga hari.

"Bisa langsung periksa ke dokter, Puskesmas kita sudah banyak yang buka 24 jam untuk melayani pasien DBD," katanya, Senin (20/1/2020).

Dijelaskannya, 12 Puskesmas yang telah beroperasi selama 24 jam dan siap melayni pasien DBD tersebut yakni Puskesmas Makrayu, Padang Selasa, Merdeka, Basuki Rahmat, 5 Ilir, Sei Selincah, 7 Ulu, Pembina, Kertapati, Alang-Alang Lebar (AAL), Sematang Borang dan Kertapati.

Menurutnya, pelayanan 24 jam Puskesmas tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dari biasanya sampai pukul 16.00 WIB menjadi 24 jam. Kendati demikian, pihaknya menegaskan jika pelayanan pada malam hari tidak dilengkapi dengan fasilitas pelayanan poli.

"Jadi untuk pelayanan 24 ini untuk layanan yang bersifat darurat. Sehingga sebelum dirangani di rumah sakit, pasien bisa ditangani di Puskesmas," katanya.

Pihaknya memberikan imbuan kepada masyarakat untuk ikut melakukan upaya pencegahan DBD dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3 M Plus. Yakni, menguras, mengubur dan mendaur ulang. "Untuk plusnya, menaburkan bubuk abate, menanam tanaman pengusir nyamuk dan memakai lotion anti nyamuk," jelasnya.

Ia mengatakan, penyakit DBD disebarkan melalui nyamuk Aedes Aegypti dan kebanyakan yang terkena DBD adalah anak-anak sekolah. "Tahun lalu, penderita DBD mencapai 300 orang yang didominasi usia produktif. Namun bis juga menyerang siswa SD, sekolah juga harus waspada dan kita gencarkan melakukan sosiliasi ke siswa,” paparnya.

Menurutnya, tindakan fogging akan dilakukan apabila dua parameter sudah dilakukan, pertama penyelidikan epidemiologi (PE) dengan memeriksa 20 rumah, jika 60 persen ditemukan positif maka dilanjutkan dengan parameter PE kedua yakni jika ditemukan tiga orang terjangkit DBD maka akan dilakukan fogging.

Selain itu, tambahnya, masyarakat dapat bekerjasama dengan melakukan pembersihan di lingkungan sendiri, yakni memeriksa tempat-tempat atau wadah terbuka seperti vas bunga, bak mandi atau wadah lainnya yang bisa digenangi oleh air.

"Untuk fogging itu ada, namun kalau petugas resmi dari Dinkes ada surat tugas dan tidak memungut biaya. Kalau ada yang serupa tapi minta biaya kita minta masyarakat segera melaporkan," ujarnya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update