Notification

×

Tag Terpopuler

2020, Suku Bunga KUR Turun Menjadi 6 Persen

Tuesday, February 11, 2020 | Tuesday, February 11, 2020 WIB Last Updated 2020-02-11T04:37:29Z
Kepala Kantor Wilayah BNI Palembang Dodi Widjajanto.
PALEMBANG, SP - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) di 2020 ini akan lebih gencar lagi melakukan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terutama untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dimana pada 2019 lalu BNI mencapai lebih dari yang ditargetkan.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BNI Palembang Dodi Widjajanto mengatakan, sepanjang Januari hingga Desember 2019, KUR yang telah disalurkan BNI mencapai Rp3,751 miliar lebih, total ini diperoleh dari gabungan lima unit kerja BNI di wilayah Sumsel yakni Palembang, Prabumulih, Kayuagung, Lubuklinggau dan Baturaja.

“Saat ini saya memegang lima provinsi yang mana untuk kelima Provinsi ini tahun lalu mencapai Rp1,82 triliun, yang paling besar itu ada di Sumsel yaitu Rp375 miliar lebih,” kata Dodi Widjajanto, ditemui di kantornya, Senin (10/2).

Ia mengungkapkan, KUR merupakan kredit yang dijamin pemerintah dengan plafon hingga Rp500 juta untuk usaha kecil. Dikarenakan tahun lalu penyaluran KUR melampaui target, maka dari itu untuk target tahun ini naik menjadi 41 persen, ditambah lagi suku bunga di tahun ini turun menjadi 6 persen dari sebelumnya 7 persen.

“Penurunan suku bunga ini berdasarkan keputusan dari Pemerintah Pusat, Karena penentuan suku bunga itu merupakan kewenangan Pemerintah. Turunnya suku bunga ini, merupakan bentuk dukungan Pemerintah Pusat yang kuat terhadap pengusaha UMKM. Dengan penurunan suku bunga ini artinya, sudah ada subsidi dari Pemerintah, anggarannya sudah ada karena biasanya bunga kredit komersil ini rata-rata di atas 10 persen. Suku bunga ini berlaku untuk semua bank bukan hanya BNI saja,“ jelasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya bank memberi suku bunga 6 persen itu berat, karena bunga deposito saja saat ini sudah mencapai 5,5 persen hingga 6 persen, artinya bunga yang dipinjamkan bank, sama saja dengan yang dibayarkan ke orang yang menabung, atau sama sekali tidak ada keuntungan.

“Jika ditanya sisanya dari mana, maka bank-bank pelaku bisnis seperti kami ini, mendapatkan subsidi bunga dari Pemerintah, melalui anggaran yang sudah ada,” ucapnya.

Lebih lanjut menurut Dodi, target yang naik 41 persen di tahun ini, diyakininya mampu tercapai, karena Sumsel memiliki potensi yang sangat besar, ditambah lagi masyarakat saat ini, masih menurut Dodi, sudah diberikan hak untuk pengolahan hutan yang selama ini tidak jelas status pemiliknya.

“Selama ini kan tidak jelas, yang mana sering timbul sengketa, tidak bisa di optimalkan, jika mereka mengelolah berarti tidak sah,” ucapnya.

Setelah diberi hak pengolahan, harapan Pemerintah yang pertama mereka punya area lahan pasti luasnya. Yang kedua dengan pemberian hak, jika mereka mau mengajukan KUR melebihi batas limitnya mereka bisa menggunakan lahannya sebagai agunan. “KUR itu ada dua macam yaitu KUR Mikro dan KUR kecil, karena KUR itu tanpa jaminan, di ketentuan lama KUR kecil maksimal Rp25 juta tanpa agunan, jika mau lebih mereka harus memiliki agunan,” ujarnya.

Di ketentuan terbaru KUR tanpa jaminan meningkat menjadi Rp50 juta, jika mau lebih dengan batas maksimal Rp500 juta baru memakai jaminan. Sementara untuk agunan, bisa menggunakan lahannya sendiri atau lahan yang lain yang dijadikan agunan dengan bunga tetap 6 persen, jika mau lebih dari Rp500 juta, mereka dikenakan suku bunga normal karena dianggap mereka mempunyai kemampuan untuk berusaha. “Turunnya suku bunga ini, dikarenakan pemerintah membantu untuk pengusaha-pengusaha yang baru memulai atau pengusaha benar-benar belum ada kemampuan keuangan,” ujarnya.

KUR ini untuk semua sektor usaha antara lain sektor pertanian, sektor perikanan, industri pengolahan maupun perdagangan termasuk kuliner dan pedagang eceran dan lain sebagainya. (dkd)
×
Berita Terbaru Update