![]() |
PALEMBANG, SP - Minimnya armada pengangkut dan masih kurangnya kesadaran sebagian masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan cukup menyulitkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang.
Sehingga DLHK Kota Palembang pun merasa perlu, untuk menyasar siswa di sekolah dalam kampanye lingkungan, karena dinilai akan lebih efektif.
Kepala DLHK Kota Palembang Alex Fernandus mengatakan, saat ini armada pengangkut sampah yang dapat digunakan ada sekitar 80 unit. Diantaranya 40 armada digunakan untuk mengangkut sampah di pasar.
"Kita tidak bisa diam saja dengan kurangnya armada. Tetapi dengan mengubah mindset warga terutama sejak dini, semoga ini berhasil," katanya.
Alex mengatakan, lewat gerakan Ayo Sadar Lingkungan (Aydarling), nantinya gerakan ini tidak hanya seputar pengelolaan sampah. Tetapi pada menumbuhkan kesadaran sejak dini. Mulai dari Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Palembang.
"Tidak hanya sampah, tetapi juga lingkungan dimana akan pula diajak dan diajarkan untuk menanam pohon dan bisa juga tanaman sayuran di lingkungan sekolah," katanya.
Tidak ada kata terlambat untuk memulai sesuatu yang baik. Menurut Alex, gerakan yang akan dilaunching ini menjadi tolok ukur perbaikan lingkungan di kawasan Kota Palembang. Bukan sekarang, tapi justru bisa dinikmati oleh generasi mendatang. Dimana anak SD ataupun SMP yang menjadi kader saat ini, akan menjadi pemimpin di masa depan.
Disamping itu, Alex menjelaskan jika saat ini pihaknyabtelah mendapatkan persetujuan mendapat tambahan 18 armada pengangkut sampah yang baru. Seiring hal itu pula, Alex menyebut pihaknya akan segera mengevaluasi waktu penjemputan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun kantung sampah yang ada di lingkungan masyarakat.
"Kita akan mulai pada pukul 04.00 WIB, jadi pada pagi hari kita upayakan tidak ada lagi sampah di titik tertentu yang jadi laporan selama ini. Khususnya di jalan protokol," katanya.
Untuk itu, ia juga berharap dukungan dari masyarakat, terlebih Pemkot melalui Satpol PP akan memberikan tindakan tegas bagi pembuang sampah sembarangan. "Walikota juga sudah meminta Satpol PP untuk menindak pembuang sampah sembarangan sesuai dengan Perda Sampah Nomor 35/2018," katanya. (ara)