![]() |
| Alex alias Lori, otak pelaku curanmor ditembak kakinya oleh petugas Polsek Pagaralam Utara (Foto:Rep) |
PAGARALAM, SP - Tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor diamankan Polsek Pagaralam Utara, Senin (10/2) kemarin. Dua diantara tiga tersangka ini adalah pelajar salah satu SMA swasta di Pagaralam.
Dua pelajar yang dimaksud adalah Yoga Anggara (17) warga.Muaralintang Kecamatan Pendopo dan Holian alias Olin Sabila (17) warga Desa Sleman Kecamatan Muarapinang. Otak pelakunya adalah Alex alias Lori (20) warga Gang Redormasi yang kakinya tertembus peluru.
Informasi dihimpun, Yoda dan Olin meminjam sepeda motor teman sekolah mereka, Zuliansyah saat jam pelajaran pada Senin (10/2) kemarin sekira pukul 09.00 WIB. Keduanya ternyata diperintah oleh Alex alias Lori.
Selanjutnya motor korban dibawa oleh Lori ke Desa Penantian. Yoga dan Olin pun hanya mengembalikan kunci sepeda motor kepada korban seraya menyebutkan jika motor Honda Beatnya berada di parkiran sekolah.
Saat jam sekolah kelar, korban pun berencana pulang ke rumah mengendarai sepeda motor itu. Namun, motor yang disebutkan kedua pelaku sedang berada di parkiran justru menghilang tanpa jejak. Tak ayal, ditemani gurunya, korban membuat lapora ke Polsek Pagaralam Utara pukul 14.00 WIB.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran. Sepeda motor korban berhasil diamankan plus tiga tersangka yang mana dua tersangka tak lain adalah teman korban sendiri di sekolah.
Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herr Widodo membenarkan terkait pengamanan tiga tersangka curanmor bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat, kunci T ,sweater dan helm. “Ketiganya kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,” singkat dia. (Rep)
