![]() |
Petugas Polsek Tugumulyo Musi Rawas Saat Melakukan Olah Tkp Di Lokasi Tewasnya Hanif Sutardi (foto/efran) |
MURA, SP – Lestari (55) warga Jalan Cempaka Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas panik bukan kepalang. Betapa tidak, dia mendapati Hanif Sutardi (28) tewas di kamar mandi, Sabtu (22/2) sekira pukul 13.45 WIB.
Anak laki-lakinya itu mengakhiri hidup dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali di dalam kamar mandi. Terakhir hidupnya dia mengenakan kaos warna biru dan celana panjang berwarna coklat.
Informasi dihimpun, keberadaan korban yang terbujur kaku sembari tergantung ditemukan oleh ibu kandunya sendiri Lestari. Saat itu, Lestari hendak buang air besar namun niatnya itu mendadak urung karena melihat sesosok jasad tergantung.
Jasad itu tak lain adalah anaknya sendiri. Lestari pun menjerit tak karuan meminta pertolongan tertangganya untuk menurunkan anaknya itu dari tali yang merenggut nyawa Hanif Sutardi. Namun, Hanif sudah tak bernyawa.
Masyarakat pun berbondong-bondong melihat dari jarak dekat kabar tewansya Hanif yang gantung diri. Ada warga pun sontak menghubungi petugas Polsek Tugumulyo. Petugas pun bergegas datang.
Jasad korban sempat dibawa ke Puskesmas C Nawangsasi untuk dilakukan tindakan visum. Namun keluarga korban menolak dilakukan otopsi lebih dalam dengan alasan yang belum di ketahui.
Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang saat dikonfirmasi membenarkan kejadian gantung diri korban bernama Hanif Sutardi di Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo.
“Memang benar ada kejadian pemuda gantung diri, tetapi motifnya kenapa gantung diri hingga saat ini belum diketahui, untuk visum sudah diupayakan, tetapi ketika akan dilakukan visum yang lebih mendalam pihak keluarga tidak mengijinkan,” ujar Iptu Dadang.
Hingga berita ini dinaikkan belum ada keterangan lebih lanjut baik dari pihak keluarga korban perihal alasan Hanif mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. "Kami akan tetap melihat kasus ini secara sudut pandang hukum, kalau memang ada bukti baru kami akan menindaklajutinya,” tutup dia. (Epran)