![]() |
Penjagaan oleh Anggota kepolisian Polres Lahat Bersama Anggota Brimob Polda Sumsel di Lokasi Pertambangan PT BAU, (KH. Helmi) |
LAHAT, SP - Keberadaan ratus personel gabungan Polres Lahat dan Brimob Polda Sumsel di area tambang PT Bara Alam Utama (BAU) menjadi pertanyaan besar masyarakat Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat.
"Sah-sah saja jika ada aksi massa. Tapi ini tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba ratusan aparat kepolisian melakukan penjagaan di area pertambangan batubara PT BAU. ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami masyarakat," ujar Perwakilan Masyarakat Desa Ulak Pandan, Evan Yusup, Minggu (16/2) kepada Sumselpers.
Memang sejauh ini kata Evan terkait sengketa lahan hutan adat himbe Kemulau antara masyarakat dengan PT BAU belum menemui kata mufakat. Tapi tidak seharusnya aparat kepolisian dikerahkan secara besar-besaran di area tambang. “Ada ini, apa hanya bentuk ketakutan pihak PT BAU saja,” ujarnya.
Evan menduga PT BAU telah melakukan pengrusakan lahan dan makam leluhur masyarakat Desa Ulak Pandan.
"Awalnya betul telah dilakukan pertemuan beberapa kali dan sudah ada kemufakatan antara pihak masyarakat dan PTBAU,"Tapi kemufakatan itu diingkari PT BAU dengan berbagai alasan,” ungkapnya.
Dikatakannya berdasarkan hasil investigasi masyarakat, keberadaan ratusan aparat keamanan di PT BAU untuk mengantisipasi adanya aksi masyarakat Desa Ulak Pandan karena saat ini masih belum ada kemufakatan pada lahan yang sedang bersengketa. "Sah-sah saja ratusan kepolisian berjaga kalau untuk tujuan pencegahan agar tidak terjadi konflik .Tapi ini tidak ada hujan dan angin melakukan penjagaan di dukung kendaraan kepolisian dan persenjataan lengkap memberikan dampak keresahan pada masyarakat dan terkesan seolah-olah mengamankan aktivitas pertambangan PT BAU," ujarnya.
Selama ini dan seterusnya kata Penggiat Kampung ini sebelum diadakan aksi massa ke PT BAU, pihaknya selalu mengikuti prosedur dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Pasti kami sampaikan secara resmi dan tetap berkoordinasi saat akan melakukan aksi atau aktivitas keramaian. Ini beda, tidak ada aksi demo masyarakat, kepolisian telah di sana. Berjaganya pun di kawasan pertambangan kalau memang benar mencegah dan mengantisipasi agar masyarakat tidak melakukan aksi kenapa tidak melakukan upaya mencegahan aktivitas pertambangan PT. BAU karena masih sengketa dan kenapa justru terkesan menjaga dan mengamankan aktivitas pertambangan, Ini sangat janggal buat kami," tegasnya.
Disisi lain dia berharap kepada pihak kepolisian tergugah hatinya membantu masyarakat mempertahankan tanah adat yang dijadikan lokasi penambangan batubara oleh PT. BAU sesuai semboyanya mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.
"Itu harapan kami. Jika sebaliknya, tentu akan kami juga berupaya melapor ke Gubernur Sumsel, Kapolri dan Presiden," pungkasnya.(KH.Helmi)