PALEMBANG,SP – Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar meningkatkan kinerja. Ia menegaskan, ASN yang berkinerja buruk siap-siap menerima sanksi tegas berupa penurunan pangkat atau jabatan.
Peringatan tersebut disampaikan Ratu Dewa saat penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Palembang, yang digelar di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Jumat (30/1/2026).
Ratu Dewa menjelaskan, pakta integritas ini ditandatangani oleh seluruh ASN dari berbagai jenjang jabatan. Dokumen tersebut menjadi pernyataan komitmen, tanggung jawab, serta moral dalam bekerja, baik dalam pengelolaan anggaran, pelayanan publik, hingga disiplin kinerja.
“Mulai dari pejabat tertinggi sampai level paling bawah, semua ada di dalam pakta integritas ini. Termasuk tata kelola pemerintahan dan persoalan lainnya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa disiplin ASN harus tercermin dalam setiap aspek, bahkan hal mendasar seperti berpakaian. Ke depan, penandatanganan pakta integritas tidak hanya dilakukan oleh pejabat struktural, tetapi juga akan menyasar hingga ke tingkat staf.
Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, Pemkot Palembang akan melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh, tidak hanya kepada kepala perangkat daerah, tetapi kepada seluruh ASN.
“Kinerja akan kita lihat dalam tiga sampai enam bulan ke depan. Kalau kinerjanya buruk, sanksinya jelas, bisa turun jabatan atau penurunan eselon,” tegas Ratu Dewa.
Selain kinerja, Wali Kota juga menyoroti pentingnya tertib administrasi, khususnya dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci untuk meminimalisir temuan, baik dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kebocoran itu bisa terjadi dari banyak hal, bukan hanya soal kinerja, tapi juga pengelolaan keuangan yang tidak tertib,” katanya.
Ratu Dewa juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik titip-menitip dalam birokrasi. Ia menegaskan bahwa penilaian kinerja harus dilakukan secara objektif dan profesional.
“Tidak usah titip-titip. Yang penting kinerjanya baik dan dinilai baik oleh atasan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, selaku pejabat tertinggi ASN di lingkungan Pemkot Palembang, menyatakan kesiapan untuk menjalankan perjanjian kinerja dan pakta integritas tersebut.
“Kami siap dievaluasi,” singkat Aprizal. (Ara)
