![]() |
| Ade Sakti Afriansyah Menggunakan Kursi Roda Saat Ungkap Kasus Di Mapolda Sumsel, Kemarin (foto/ist) |
PALEMBANG, SP - Jajaran Unit 1 Subdit Ditreskrimum Polda Sumsel mengerayangi kos-kosan di Jalan Trikota Kecamatan Ilir Timur 1 Kota Palembang, Sabtu (15/2). Mereka mencari pemuda berusia 22 tahun bernama Ade Sakti Afriansyah.
Petugas kepolisian sebelumnya menerima informasi dari masyarakat, jika penghuni kos-kosan tersebut kemana-mana berjalan selalu membawa senjata api rakitan jenis revolver. Petugas pun melakukan penyisiran.
Hunian pelaku pun diendus petugas. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dan ditemukanlah senjata api rakitan jenis revolver siap meletus oleh petugas. Ade mengaku jika dia memang menyimpan senpira untuk berjaga diri.
“Aku pernah diancam oleh teman, mau dibunuh. Saya terpaksa ada pegangan senjata takut nanti diapa-apain oleh musuh saya,” ucap Ade dihadapan awak media saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel,kemarin.
Ade mengaku mendapatkan senjata api tersebut dari salah satu temannya yang diburon polisi. Sudah satu bulan dia memegang senjata membahatakan tersebut. “Cuma pegang saja, bukan untuk berbuat kriminal,” sambung Ade yang dihadapan awak media menggunakan kursi roda lantaran tidak enak badan.
Sementaram Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menjelaskan jika penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitasnya membawa senjata api jenis rakitan itu.
“Kita amankan di kos-kosan di Jalan Trikora. Ada laporan dari masyarakat yang melihat dia sering membawa senpira. Saat digeledah di kediamannya, kami mendapati senjata api itu bersama dua butir amunisi aktif,” beber Kompol Suryadi.
Suryadi pun menyatakan pelaku ditangkap lantaran senjata api tersebut dibawa kemana mana dan barang tersebut tanpa adanya surat surat. "Kalau memang diancam orang, ya lapor polisi, bukan dengan membawa senjata api,” singkat Kompol Suryadi. (fan)
