![]() |
Kuasa hukum korban saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang (foto/ist) |
PALEMBANG, SP – Aksi Debt Collector Mega Finance berinisial AYP membuat Yuliansyah (27) mengalami trauma. Ditemani kuasa hukumnya, M Aminuddin, korban membuat laporan ke SKPT Polrestabes Palembang, Minggu (23/2) malam.
Korban Yuliansyah mengaku ditodong senjata api jenis pistol oleh terlapor saat melintas di Puskesmas Sosial Jalan Sanusi Kecamatan Sukarami Palembang pada Jumat (21/2) siang sekira pukul 11.15 WIB.
“Klien kami memang ada tunggakan angsuran sepeda motor selama dua bulan. Cara penagihan debt collector tersebut sangat tidak terpuji dan menakutkan, dia mengarahkan pistol kepada klien kami,” ujar kuasa hukum korban.
Ketua KAI (Kongres Advokat Indonesia) yang akrab disapa Amin Tras ini menambahkan jika senjata api yang dikeluarkan dan diperlihatkan kepada korban nampak jelas sebagai bentuk teror dan ancaman kepada kliennya.
“Jelas itu suatu ancaman, korban disuruh membayar angsuran atau diancam pistol. Dia bilang mau bayar atau mau ini (pistol),” ucap Aminuddin meniru ucapan terlapor yang memegang senjata api berbahaya itu.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Ka SPKT, Ipda Suhari membenarkan adanya laporan korban yang masih dalam penyelidikan. “Benar, laporannya sudah diterima dan dalam proses penyelidikan oleh petugas,” singkat dia. (fan)