![]() |
Ilustrasi |
PALEMBANG, SP - Kejaksaan Negeri Kota Palembang terus melakukan serangkaian penyidikan terhadap indikasi tindak pidana korupsi bahan bangunan dan kontruksi pada Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024.Setelah"menggarap" ketua RT yang ada diwilayah Kecamatan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu Satu,Rabu,(3/09/2025). Giliran Ketua RT di Kecamatan Seberang Ulu Dua diperiksa Kejari Palembang.
Kasi Pidsus Kejari Palembang Arjansyah Akbar melalui Kasubsi Intelijen M.Fachri Aditya,SH,mengatakan. Agenda pemeriksaan saksi terkait indikasi tindak pidana korupsi yang berada di Dinas Perkimtan Kota Palembang. Rabu,(03/09/2025).
- J, H, M.I, B selaku Ketua RT di Kelurahan 13 Ulu Kota Palembang
- N selaku Ketua RT di Kelurahan Sentosa Kota Palembang
- MAP dan RA selaku Ketua RT di Kelurahan Tangga Takat kota Palembang
"Total saksi yg di periksa hari ini 7 orang. Pemeriksaan di Mulai dari Pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Wib.
Masing masing saksi diberikan 10-15 Pertanyaan", kata Fachrie.(*)