Notification

×

Tag Terpopuler

Tiga Jabatan Strategis Pemkot Palembang Kosong, Walikota Pastikan Ajukan Nama Pengganti ke BKN

Wednesday, September 03, 2025 | Wednesday, September 03, 2025 WIB Last Updated 2025-09-03T13:05:59Z


PALEMBANG,SP- Hingga saat ini Pemerintah Kota Pemkot Palembang masih belum mengisi tiga jabatan tinggi pratama yang kosong dan masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).


Ketiganya masing-masing adalah posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), dan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari.


Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, untuk posisi Dirut RSUD BARI dan Kasat Pol PP yang kosong saat ini, akan segera diisi setelah dilakukan seleksi terbuka.


"Untuk usulan Kepala Sat Pol PP dan Direktur RSUD Bari sudah diusulkan masing-masing tiga nama ke BKN RI dan tinggal menunggu persetujuan. Sedangkan untuk PUPR nanti akan segera dilakukan seleksi terbuka dalam waktu dekat akan dibentuk panselnya," katanya.


Dewa mengatakan, merujuk pada peraturan perundang-undangan, kenal daerah yang telah menjabat selama enam bulan dapat melakukan pergantian pejabat. Namun, pergantian itu tetap harus diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.


"Bisa saja tapi harus tetap dilakukan ke BKN unik mendapatkan persetujuan kita usulkan beberapa nama dan BKN akan memilih salah satunya," katanya.


Dari nama-nama yang diberikan tim seleksi sebelumnya, diakuinya setiap OPD sudah ada 3 nama masing-masing, dan semua nama tetap punya kesempatan yang sama. 



"Untuk nama-namanya ada tiga masing-masing yang mengikuti, dan diusulkan nanti disetujui 1 nama," ujarnya. 


Sementara saat ini untuk Dinas PUPR dijabat rangkap oleh Dr H Akhmad Mustain SSTP MSi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mustain menjadi Plt Kadis PUPR Kota Palembang menggantikan Ir H Ahmad Bastari yang ditugaskan sebagai Asisten Administrasi dan Umum Setda Kota Palembang.


Jabatan Kasat Pol PP dijabat sementara oleh Dr Herison Muis SH MH, menggantikan Drs H Edwin Effendi yang pension, sebelumnya Herison menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kota Palembang. 


Serta jabatan Direktur RSUD Palembang Bari yang kini dijabat oleh dr Amaliah MKes sebagai Plt menggantikan dr Hj Makiani MARS yang juga telah pensiun.


Dewa mengatakan, dalam hal rotasi atau mutasi pejabat pasti ada alasan utama dengan berbagai pertimbangan yang ada dan sesuai kebutuhan organisasi.


"Alasan dilakukan mutasi, yaitu dengan pertimbangan kinerja, yang telah dilakukan oleh OPD atau pegawai tersebut, sesuai ketentuan dan telah melewati proses pembahasan penilaian kinerja oleh Tim Penilai Kinerja," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update