![]() |
Pelayanan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, (foto/ara) |
- Setor Rp 200 Ribu Jika Ingin Cepat Dicetak
PALEMBANG, SP - Minimnya ketersediaan blangko e-KTP pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pembuatan e-KTP. Bahkan nilainya cukup tinggi mencapai Rp 200 ribu per KTP.
Salah seorang warga Kota Palembang, berinisial SR (27) mengaku menyetor uang Rp 200 ribu kepada oknum tertentu untuk mendapatkan e-KTP.
Ia mengatakan keperluan e-KTP sangat mendesak saat itu sehingga ia tergiur untuk membayar uang pelicin.
"Saat itu karena saya harus pergi ke luar kota untuk bekerja dan membutuhkan e-KTP asli. Kalau mau menunggu, bisa satu tahun karena blangko tidak ada," katanya kepada Sumsel Pers, Rabu (26/2).
Modus praktik pungli ini pun dilakukan oknum di luar kantor agar tidak tercium petugas lain. Lebih lanjut SR mengatakan, saat itu ia mendapatkan tawaran dari oknum untuk membayar sejumlah uang. Lantaran sangat mendesak ia pun menerima tawaran tersebut.
Padahal, dalam peraturan pembuatan kartu elektronik tanda penduduk tersebut tidak sepeser pun dikenakan biaya. "Saya harus keluar kota, ketika ada yang menawarkan membayar Rp200 ribu, saya akhirnya mau, hanya menunggu sehari e-KTP langsung jadi," katanya.
Selain itu, TN (29) warga Kota Palembang lainnya menyebutkan, kalau dirinya juga dimintai sejumlah uang untuk mendapatkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP yang belum dicetak.
"Suket itu saya pikir gratis, karena ada teman yang sebelumnya mengurus Suket tidak diminta bayar oleh oknum. Tetapi saya diminta bayar Rp20 ribu, makanya saya tanya-tanya sama temen-teman saya apakah benar bayar atau tidak, karena saya diminta bayar," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, saat ini blangko e-KTP memang sedang kosong karena keterbatasan stok dari pusat. Sehingga warga wajib e-KTP pemula, perubahan element dan hilang, diminta untuk bersabar.
"Semua bentuk pelayanan di Capil ini gratis, tidak ada pungutan apapun yang dilakukan pihak Capil, jika ada petugas kami yang melakukan pungli akan langsung ditindak," katanya.
Saat ini ada sekitar 13 ribu data Print Ready Record (PRR) yang harus segera dicetak. Dukcapil Kota Palembang saat ini masih memiliki pekerjaan rumah (PR) sekitar 50 ribu e-KTP yang belum dicetak diantaranya perbaikan element ataupun hilang.
Sementara itu, 10 ribu blangko yang didapatkan pada Januari lalu sudah habis dan masih menunggu jatah dari pusat. "Ya sudah habis, kita juga belum tahu dapatnya nanti berapa banyak, belum tentu dapat 10 ribu lagi," katanya. (ara)