![]() |
Puluhan masa aksi dari FSB NIKEUBA KSBSI menggelar unjuk rasa di depan Kantor Disnakertrans Provinsi Sumsel, Kamis (13/02/2020). (Foto:Lan) |
PALEMBANG, SP – Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh (FSB) NIKEUBA KSBSI PT Golden Oilindo Nusantara (GON) menggelar aksi damai di halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (13/02/2020).
Koorditaor Aksi (Korak) FSB NIKEUBA KSBSI PT GON, Hermawan mengatakan, ada dua tuntutan yang dilayangkan dalam aksi damai tersebut, pertama meminta pihak perusahaan untuk memenuhi hak-hak normatif karyawan. Kedua, pihak perusahaan diminta mengembalikan atau memperkerjakan kembali Arda Welly dan karyawan lain yang sudah dipecat pada bagian dan jabatan semula sebelum dilakukan mutasi.
"Kita menduga pihak perusahaan atau oknum perusahaan melakukan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan berupa kebebasan berserikat bagi karyawan," ujar Hermawan.
Hermawan menjelaskan, permasalahan antara karyawan PT GON dengan Pihak Perusahaaan PT GON ini sudah beberapa kali dilakukan pertemuan, namun sampai dengan saat ini belum ada kesepakatan atau itikad baik dari pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan para karyawan.
"Sudah tiga kali melakukan pertemuan tapi tidak ada kesepakatan. Dan solusi dari Disnaker dan DPRD Ogan Ilir tidak dipenuhi atau diikuti oleh pihak perusahaan. Bahkan, seiring berjalannya waktu ternyata pihak perusahaan memutasi para karyawan dan bahkan ada yang dipecat," jelasnya.
salah satu cara yang ditempuh karyawan untuk mendapatkan titik terang ats permasalah tersebut yakni dengan mendatangi Disnakertran Provinsi Sumsel agar dapat segera menyelesaikan permasalahan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Jika proses masih berjalan tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dan karyawan masih merasa dizalimi, maka kami akan melaksanakan aksi baik ke Disnakertran Provinsi, gubernur ataupun ke DPRD Provinsi Sumsel," ancamnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Sumsel, Koimudin melalui Kabid Hubin Syaker dan Jaminan Sosial Disnakertrans Provinsi Sumsel, Eky Zakya mengatakan, kedatangan puluhan massa ke kantor Disnakertrans Provinsi Sumsel bakal menindaklanjuti kasus tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga akan memanggil pihak perusahaan pada besok (hari ini) untuk klarifikasi apa yang dituntut oleh pekerja.
"Kita juga akan kembali memanggil lagi pihak perusahaan untuk klarifikasi pada tanggal 20 Februari di Disnakertrans Provinsi Sumsel dan juga akan dihadiri para karyawan. Nah selama proses ini berjalan kami minta para pekerja untuk tidak melakukan unjuk rasa atau apapun," ungkap Eky. (Lan)