![]() |
Rama Surya Dinata Mendapatkan Perawatan Usai Ditembak Petugas Polda Sumsel (foto/ist) |
PALEMBANG, SP – Pelarian Rama Surya Dinata (27) yang menjadi buron atas kasus pencurian di rumah kosong akhirnya berakhir. Dia akhirnya diringkus jajaran Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Jumat (6/3).
Rama sempat buron selama lima tahun usai menggasak kediaman korban Zulkifli di Jalan ratna Pasar Atom Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat pada 2015 lalu. Tak ingin buruannya lepas lantaran kabur, petugas menembak kaki tersangka dengan timah panas.
Tersangka Rama pun mengakui perbuatannya menggarap rumah korban saat rumahnya dibiarkan kosong lantaran korban bekerja. Di dalam rumah korban, tersangka mencuri 15 ponsel berbagai merk dan satu unit laptop.
“Saya masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu depan pakai besi behel. Karena rumah kosong tidak ada orang jadi saya curi barang. Ponsel dan laptop saya jual semuanya dapat uang Rp 1 juta,” ujar tersangka dihadapan petugas yang memeriksanya.
Usai mendapatkan uang hasil penjualan barang curiannya, tersangka kemudian kabur ke Sekayu Musi Banyuasin (Muba). Dia sempat pulang pada 2016 lantaran kangen keluarga. Dia pun berniat untuk mencari pekerjaan.
“Karena tak dapat pekerjaan lalu saya pergi ke Bangka tahun 2017. Sempat pulang juga 2018 Palembang karena ingin menikah. Sempat lama di rumah kemudian ada polisi yang menangkap saya,” sambung tersangka.
Sementara, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 3 Kompol Junaidi berujar jika tersangka diringkus di kediamannya usai mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Tersangka selama lima tahun buron karena mencuri di dalam rumah kosong. Kami dapat informasi jika tersangka di rumahnya dan langsung kami lakukan penangkapan. Dia berusaha kabur sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” singkat Kompol Suryadi. (fan)