Notification

×

Tag Terpopuler

DPC Peradi Palembang Beri Santunan

Monday, March 30, 2020 | Monday, March 30, 2020 WIB Last Updated 2020-03-30T02:29:20Z
Salah Satu Ahli Waris Anggota Peradi Menerima Santunan Berupa Uang (foto/fly)
- Anggota Meninggal Dunia

PALEMBANG, SP - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Palembang memberikan uang asuransi kepada ahli waris anggota Peradi yang meninggal dunia.

Dua ahli waris yang menerima santunan yakni ahli waris Almarhum Advokat Saiful Anwar Ateh dan ahri waris dari Almarhum Advokat Herman.Pemberian santunan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Peradi Kota Palembang Hj Nurmalah SH MH, Jumat (29/3) kemarin. 

"Pemberian tali asih atau asuransi kepada keluarga anggota Peradi yang meninggal ini, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian sesama anggota advokat. Selama ini, almarhum dinilai telah memiliki kontribusi dalam organisasi advokat Peradi,” jelas Nurmalah.

Menurutnya, seluruh advokat yang bernaung dalam payung organisasi Peradi terutama untuk kota Palembang sendiri yang saat ini jumlah anggotanya mencapai 1.128 anggota mendapatkan hak asuransi. Meskipun beberapa bulan tercatat sebagai anggota, berhak mendapat asuransi atau santunan tersebut.

"Bahkan tidak hanya yang meninggal mendapatkan santunan, yang sakit pun kita berikan santunan, Memang nilainya tidak terlalu besar. Tapi, ini sedikit membantu mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan,” tambah Nurmalah.

Sumiyem salah satu ahli waris dari Almarhum Herman mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada DPC Peradi Kota Palembang yang telah memberikan santunan berupa uang yang menurutnya sangat bermanfaat tersebut.

"Kami disini sebagai keluarga almarhum Herman mengucapkan terima kasih atas perhatian dari DPC Peradi Palembang yang telah memberikan santunan kepada kami kami tidak bisa membalas budi, kami salut dan juga haru,” ungkap Sumiyem, istri dari almarhum Herman. (fly)
×
Berita Terbaru Update