Notification

×

Tag Terpopuler

Gasak Puluhan Juta Rupiah, Diringkus saat Mancing

Tuesday, March 31, 2020 | Tuesday, March 31, 2020 WIB Last Updated 2020-04-01T02:23:33Z
Pelaku Pencurian Kotak Amal Saat Diinterogasi Di Polsek Tebing Tinggi (foto/ist) 
EMPAT LAWANG, SP – Jajaran Tim Elang Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang meringkus pelaku pencurian kotak amal yang kerap beraksi di sejumlah masjid. Pelakunya, adalah Nujul Eko Susanto (27), warga Kampung Talang Jawa Kecamatan Tebing Tinggi. 
Nujul diamankan tengah asyik memancing. Dia harus bertanggung jawab atas aksinya yang kerap mencuri kotak amal masjid. Tercatat, 10 masjid dia santroni hingga mendapatkan uang hingga puluhan juta rupiah. 
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Hardiman menjelaskan jika pihaknya banyak mendapatkan laporan dari pengurus masjid di Tebing Tinggi yang kerap kehilangan isi kotak amal. 
“Kami langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga mendapatkan nama pelaku sebagai pencuri kotak amal. Pelaku kami amankan saat memancing ikan di sungai desa setempat,” ujar Kompol Hardiman kepada awak media, kemarin. 
Di saat dilakukan penangkapan, lanjutnya, pelaku  tidak melakukan perlawanan dan tersangka mengakui semua kelakuannya menggasak kotak amal di sejumlah masjid. 

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk ditindak lanjuti, tersangka dikenakan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan acaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkas dia. (fan) 
×
Berita Terbaru Update