Notification

×

Tag Terpopuler

Askolani Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2019

Tuesday, April 14, 2020 | Tuesday, April 14, 2020 WIB Last Updated 2020-04-14T02:46:17Z
Bupati Banyuasin Askolani Menyampaikan Nota Pengantar LKPJ tahun 2019 Dihadapan DPRD Setempat
BANYUASIN, SP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin menggelar rapat paripurna dua agenda sekaligus yakni penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati tahun anggaran 2019, dan rapat paripurna pembentukan Pansus LKPJ Bupati di ruang rapat paripurna DPRD Banyuasin, Senin (13/04).

Rapat paripurna  yang dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH, MH itu hadiri langsung Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH, Sekda Dr. Senen Har dan segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banyuasin.

"Untuk rapat paripurna pembentukan Pansus hanya melibatkan anggota dewan," ujar Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan saat membuka rapat tersebut.

Irian mendorong Pemkab untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat. Masukan dan saran dari DPRD diharapkan diperhatikan, guna perbaikan untuk pembangunan Bumi Sedulang Setudung.

"LKPJ Bupati 2019 ini, akan dibahas oleh tiap Pansus yang terbentuk. Setiap pansus akan membahasnya, karena dalam setahun banyak program yang butuh dievaluasi,"  kata Irian.
Bupati Askolani mengucapkan terimakasih kepada dewan karena telah menjalankan fungsi legislasi, dan pengawasan secara optimal terhadap penyelanggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Banyuasin tahun 2019.

"LKPJ Bupati ini disusun berdasar RPJMD 2016-2021, RKPD 2019, serta pelaksanaan APBD tahun 2019,"  kata Askolani.

Askolani mengatakan bahwa mengawali capaian kinerja pemerintah daerah pihaknya akan memulai dari kapasitas keuangan daerah sebagaimana tahun-tahun sebelumnya penyampaian keterangan tentang kondisi keuangan pemerintah daerah senantiasa diutarakan terlebih dahulu pada setiap menyampaikan LKPJ hal ini selain telah menjadi konvensi papa kelola penyampaian nota pengantar di Kabupaten Banyuasin.

"Berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2019 meliputi Pendapatan daerah, Belanjaan daerah dan Pembiayaan daerah. Selanjutnya kami akan menyampaikan ringkasan kinerja manajemen pemerintah daerah melalui pendekatan implementasi kebijakan serta beberapa saran teknis yang telah kita capai bersama tahun anggaran 2019," jelas Askolani.

Pada tahun anggaran 2019 lanjut Askolani, urusan pemerintah wajib pelayanan dengan sebanyak 7 unsur dan dilaksanakan oleh 7 OPD unsur pemerintah wajib bukan pelayanan dasar terdiri dari 18 unsur dengan 11 OPD sebagai pelaksana busur pemerintah fungsi menunjang hanya melaksanakan 1 unsur dengan 29 OPD pelaksanaan serta unsur pemerintah pilihan terdiri dari dua unsur dengan 3 OPD pelaksana secara seluruh pemerintah kabupaten banyuasin pada tahun 2019 melaksanakan 28 unsur yang penyelenggaraannya dilaksanakan oleh 51 OPD.

Dalam menyelenggarakan berbagai unsur di atas terang Askolani, Pemerintah Kabupaten Banyuasin senantiasa berpegang dan teguh pada norma standar prosedur dan kriteria sebagaimana telah kita tetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk unsur yang diatur melalui peraturan daerah Kabupaten Banyuasin dan peraturan Bupati Banyuasin.

Dalam rangka sinergi tas dan kesinambungan program pembangunan pusat dan daerah pemerintah Kabupaten Banyuasin pada tahun 2019 melaksanakan tugas pembantu yang diberikan oleh kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi organisasi perangkat daerah yang melaksanakan tugas membantu tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin.

"Dalam hal ini adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dana tugas pembantuan yang ada di Kabupaten Banyuasin yang berasal dari Kementerian dengan total dan dana pembantuan sebesar 2.128.082.000.00 dan terealisasi sebesar 2.098.799.692.00 atau sebesar 98,62 persen," beber dia.

Selain dana tugas pembantu,  Kabupaten Banyuasin di tahun 2019 juga menerima bantuan dari dana dekonsentrasi yang berasal dari kementerian pertanian melalui dinas pertahanan pangan dan peternakan Provinsi Sumatera Selatan.

Dana dekonsentrasi pada tahun 2019 dialokasikan pada dinas ketahanan pangan melalui program peningkatan diverifikasi dan ketahanan pangan masyarakat dengan 5 kegiatan yakni pengembangan sistem distribusi dan stabilitas harga pangan, pengembangan peng aneka ragam konsumsi dan pangan, dukungan manajemen dan teknis lainnya badan ketahanan pangan total dana dekonsentrasi yang diterima adalah sebesar 450.800.000.00 dan berhasil direalisasikan sebesar 459.308.000.00 atau 99.89 persen.

Beberapa indikator program kegiatan yang belum tercapai merupakan tugas kita bersama di tahun-tahun mendatang untuk itu kami harus harapkan kerjasama masukkan dan saran dari anggota dewan perwakilan rakyat daerah serta partisipasi dari semua elemen masyarakat sehingga Banyuasin bangkit adil dan sejahtera segera terwujud. "Kami menyadari bahwa belum semua harapan masyarakat maupun mitra kerja kami di DPRD terwujudkan," tandas dia. (Adm)
×
Berita Terbaru Update