Notification

×

Tag Terpopuler

Bareng Sepupu Rekayasa Penculikan

Friday, April 17, 2020 | Friday, April 17, 2020 WIB Last Updated 2020-04-17T02:43:24Z
Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Sialagan Menunjukkan Barang Bukti Yang Digunakan Ketiga Pelaku Di Mapolda Sumsel, Kemarin (foto/cr01) 
- Romiati Rencana Peras Majikan Sendiri 

PALEMBANG, SP – Jajaran Polda Sumsel membongkar kasus penculikan dan penyiksaan terhadap baby sitter yang videonya viral di Kota Palembang, belum lama ini. Video penculikan itu, ternyata direkayasa oleh korban penculikan itu sendiri, Romiati Wulan Sari (25).

Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan RW bersama kedua rekannya, D (18) dan N (15). Motif ketiganya membuat drama penculikan tersebut untuk memeras uang pihak penyalur pembantu dan majikan tempat pelaku bekerja.

Ketiganya pun dihadirkan di halaman Mapolda Sumsel dalam sesi jumpa pers, Kamis (16/4) siang. Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Sialagan menjelaskan, jika motif ketiganya membuat drama penculikan demi uang.

“Ketiganya masih saudara sepupu, dan semuanya perempuan. Mereka membuat video penculikan di kawasan Talang Jambe. Tujuannya, mereka mau memeras biro penyaluran pembantu tempat pelaku bekerja, dan majikan pelaku,” ujar Hisar kepada awak media.

Diterangkan Hisar, jika Romiati adalah otak pelaku rencana rekayasa penculikan itu. Pelaku memanfaatkan kebaikan majikannya yang ketakutan jika pekerjanya itu benar diculik. Bahkan, majikan pelaku bernama Hadi sempat mengirim uang Rp 700 ribu kepada mereka bertiga.

Haris menceritakan kronologis penculikan rekayasa itu, berawal ketika Romiati pamit dari rumah majikannya hendak membuat laporan polisi terkait penipuan jual beli ponsel. Pada sore harinya, masuk SMS ke majikan pelaku jika Romiati diculik.

“Mereka bertiga punya peran masing-masing, Romiati sebagai korban penculikan, DH yang berpura-pura mengancam menggunakan pisau, sementara N bertugas merekam video penculikan itu,” sambung dia.

Petugas sendiri masih melakukan pengembangkan kasus itu, dan akan melepaskan rekan pelaku berinisial N yang masih dibawah umur. “Pelaku kami jerat dengan pasal pemerasan. Masih kami kembangkan kasusnya,” singkat dia. (Cr01)
×
Berita Terbaru Update