Notification

×

Tag Terpopuler

Bobol Rumah, Mad Tambi: Efek Corona

Thursday, April 16, 2020 | Thursday, April 16, 2020 WIB Last Updated 2020-04-16T02:34:53Z
Mad Tambi Menggendong TV Yang Dicurinya Di Jalan Dr Ir Sutami (FT DO)
PALEMBANG, SP - Karena himpitan ekonomi efek dari Covid – 19. Membuat Habiburahman alias Mad Tambi (39), warga Jalan Pangeran Ayin, Lorong Azhar Kelurahan Kenten Laut, Banyuasin nekat membobol rumah milik Margunadi (32) di Jalan Dr Ir Sutami Kelurahan Sei Lincah Kecamatan Kalidoni Kamis (9/4).

Dari aksinya tersebut, Mad Tambi (39) harus meringkuk di balik jeruji Polsek Kalidoni bahkan kakinya dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap dikediamannya Selasa (14/4).

“Kareno tuntutan ekonomi mano katek gawe selamo virus corona merebak ini. Jadi katek pilihan lain jadi aku maleng rumah wong samo kawan aku Miing (DPO),” kata Mad Tambi saat di Mapolsek Kalidoni, Rabu (15/4) kemarin.

Menurut Mad Tambi, ia bersama Miing melintas didepan rumah korban dan melihat rumah korban dalam keadaan sepi. Sehingga kedua tersangka memutuskan untuk membobol rumah korban dengan merusak gembok rumah menggunakan kunci inggris. 

Setelah masuk kedalam rumah kedua tersangka mengambil tv dan sepeda motor. “Kalu motornyo sudah di bawak Miing ke Dusun, cuma tv ini yang ditinggalkan, rencananyo TV ini nak ku jual ke pasar duetnyo untuk kebutuhan sehari-hari pak,” katanya.

Diakui Mad Tambi kalau dirinya sudah pernah masuk penjara dalam kasus yang sama pada tahun 2012. Dan kali ini ditangkap lagi dalam kasus yang sama.

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irene didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny mengatakan tersangka melakukan pembobolan rumah diwilayah hukum Polsek Kalidoni bersama teman nya masih DPO. Tersangka harus dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Modus tersangka sengaja mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Setelah dipastikan kosong kedua tersangka masuk setelah merusak gembok pintu dengan kunci Inggris. Lalu kedua tersangka mengambil TV dan sepeda motor.

“Barang bukti TV berhasil diamankan oleh anggota, sedangkan motor dibawak oleh teman tersangka yang masih (DPO). Satu tersangka ini merupakan resedivis dengan kasus yang sama,” katanya. (do)
×
Berita Terbaru Update