Notification

×

Tag Terpopuler

Cegah Narkoba Kembali Beredar

Thursday, April 16, 2020 | Thursday, April 16, 2020 WIB Last Updated 2020-04-16T02:36:55Z
Jajaran BNN Sumsel Memperlihatkan Narkoba Yang Akan Dimusnahkan (foto/cr01)
- BNN Sumsel Musnahkan 1,2 Kg Sabu

PALEMBANG, SP - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNN Sumsel) menghanguskan narkoba jenis sabu seberat 1.259,71gram dan 14 ribu butir ineks, Rabu (15/4) kemarin. Pemusnahan narkoba ini berasal dari lima tersangka bandar narkoba lintas provinsi yang diamankan jajaran.

Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan menjelaskan, barang bukti narkoba ini sebelum diblender menggunakan deterjen, sebelumnya dilakukan pengujian di Pusat Forensik Polda Sumsel. 

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini, selain untuk mengurangi penumpukan narkoba di gudang, juga dapat mencegah terjadi penyimpangan barang terlarang itu atau kembali beredar di tengah-tengah masyarakat,” ujar dia, kemarin.

Dia menambahkan, pemusnahan barang bukti itu dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 91 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 45 ayat 4 KUHP yang mewajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan barang bukti yang sifatnya terlarang.

“Guna memberantas peredaran gelap narkoba, kami bersama aparat kepolisian dan instansi terkait berupaya menggalakkan kegiatan pemberantasan narkoba yang kini telah masuk ke berbagai lapisan masyarakat, bahkan ke kalangan politikus dan pejabat instansi pemerintah daerah,” beber dia. (Cr01)
×
Berita Terbaru Update