Notification

×

Tag Terpopuler

Curi Mobil di Jambi, Ditangkap di Muba

Sunday, April 12, 2020 | Sunday, April 12, 2020 WIB Last Updated 2020-04-12T06:47:54Z
MUBA, SP –Joni Bin Bakar (37) Warga Lorong Mutiara II Nomor 1391 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan​ Seberang Ulu I Palembang bersama M. Sugandi​ P Yani (55) Warga Jalan Cempaka Blok D Nomor 14 Kecamatan Sako Palembang merupakan pelaku dugaan pencurian kendaraan roda empat merk Terios warna coklat metalik Nomor Polisi BH 1026 NN atas nama Rudi Muhtar warga Jambi.
Berhasil dibekuk aparat Kepolisian Sungai Lilin Resort Musi Banyuasin,​ Jum'at, (10/04/2020), sekira pukul 16.00 wib.
Menurut, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Sungai Lilin, AKP Hernando SH MSi yang disampaikan Kanitres IPTU Susilo SH, mengatakan, penangkapan ini berkat informasi yang cepat dari pihak keluarga korban yang memberitahukan bahwa mobilnya hilang dan dilarikan kearah kota Palembang melalui Jalan Lintas Timur (Jalintim) Jambi-Palembang.
Selain itu juga pihaknya mendapat informasi dari anggota Polda Jambi bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan mobil minibus Terios warna coklat metalik Nomor Polisi BH 1026 NN, Nomor Rangka MHK68FA2JKK016716, Nomor Mesin 2NRF837156, Tahun 2018 dengan STNK atas nama RD MUCHTAR.
Pihaknya melakukan penjaringan didepan Mapolsek Sungai Lilin. Kemudian pada saat kendaraan curian diberhentikan, berhasil diamankan kedua orang yang diduga pelaku pencurian.

"Berkat ada GPS, sehingga memudahkan anggota kita melacak arah pelarian pelaku yang membawa mobil hasil curiannya dari Jambi menuju Palembang, sehingga dilakukan penghadangan di depan Polsek Sungai Lilin, selanjutnya baik pelaku maupun barang bukti segera diserahkan kepada pihak Kepolisian daerah Provinsi Jambi," Jelasnya.(ch@)
×
Berita Terbaru Update