Notification

×

Tag Terpopuler

Kades Upaya Penangguhan Pembayaran Kredit Koperasi

Tuesday, April 21, 2020 | Tuesday, April 21, 2020 WIB Last Updated 2020-04-21T08:30:01Z
Kepala Desa Lubuk Lancang, Thamrin Menerima Usulan Penangguhan Pembayaran Angsuran Pinjaman Koperasi Dari Warga Setempat Menyusul Adanya Wabah Covid-19
BANYUASIN, SP - Pemerintah Desa Lubuk Lancang sedang mengupayakan penangguhan bagi warganya yang tergabung dalam Kredit Bank Berjalan. Terkhusus pinjaman koperasi terkait restrukturisasi kredit bagi para anggota. Kebijakan ini disiapkan ditengah darurat Covid-19.

“Kami memihak pada warga dan memperhatikan koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran, hal ini sebagai upaya membantu masyarakat ditengah wabah Covid-19,” kata Kades Lubuk Lancang, Tamrin, Selasa (21/4).

Hingga kemarin, kata Kades jumlah kasus postif virus Corona di Banyuasin terus bertambah. Seiring dengan peningkatan kasus itu, sejumlah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melonggarkan aturan kredit seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi sebelumnya. Namun kebijakan itu tidak diindahkan oleh pihak perbankan dalam hal ini Bank Berjalan atau Koperasi.

Dikatakan Kades, pihaknya sedang mengupayakan dan menyampaikan kepastian secepat mungkin mengenai surat yang disampaikan. Namun menurutnya kondisi sekarang ini sedang tidak wajar atau tidak normal. Jadi, apapun nanti kebijakan, pihaknya  meminta keputusannya yang berpihak pada masyarakat.

"Mari kita lepaskan, mungkin saja keuntungan tidak sebesar yang lalu tapi kalau bisa jangan rugi. Jadi berpikirnya seperti itu. Karena kita sedang mencari keseimbangan antara koperasi diantara anggota koperasi,” terang dia.

Rully pun mengatakan pihaknya juga tidak ingin koperasi berguguran. Menurut dia, perlu ada perbedaan kebijakan antara koperasi dan perbankan. Sebab, koperasi dimiliki oleh anggota sendiri. “Sepertinya, kebijakan-kebijakan tentang koperasi juga diputuskan oleh para anggota,” kata dia.

Sementara itu, Yesi, seorang warga yang terdaftar sebagai anggota koperasi mengunkapkan keluhannya terkait tagihan kredit yang rutin dilakukan oleh pihak bank. "Kami berharap pemerintah dapat menyampaikan aspirasi kami yang terkena dampak Covid-19 dan sekiranya bisa membantu kami untu menanguhkan pembayaran minimal 2 bulan," pungkas dia. (Adm)
×
Berita Terbaru Update