Notification

×

Tag Terpopuler

Askolani Pimpin Rapat Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri

Tuesday, April 21, 2020 | Tuesday, April 21, 2020 WIB Last Updated 2020-04-21T08:33:22Z
Bupati Banyuasin Askolani Didampingi Wabup Slamet Somosentono Memimpin Rapat Persiapan Ramadhan dan Idul Firti 1441 H
BANYUASIN, SP - Bupati Banyuasin H Askolani didampingi Wabup H Slamet menggelar rapat dalam rangka membahas kegiatan selama ramadhan dan Idul Fitri 1441 H ditengah wabah virus Covid-19.

Rapat bersama itu dihadiri Kepala Kantor Kemenag Banyuasin Drs H Arkan Nurwahidin, Asisten I Kosarudin, Kabag Kesra DR H Salni Fajar, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dewan Masjid Indonesia (DMI),  BKPMRI, Baznas, NU dan Muhammadiyah serta Imam Masjid Agung Al Amir, Ustadz Taharudin.

Dikatakan bupati saat ini Kabupaten Banyuasin saat ini sudah terpapar Covid 19 dengan 3 warga positif, ditambah letak geografis Banyuasin yang berdekatan dengan Palembang yang sudah zona merah.

"Banyuasin juga berada di jalur perlintasan pulau Sumatera dan Jawa serta banyaknya warga yang kerja dan sekolah diluar Banyuasin,  maka sangat rentan penyebaran Covid-19," kata Askolani saat memimpin rapat yang berlangsung di Pemkab Banyuasin itu, Senin (21/4) sore.

Rapat bersama ini memutuskan beberapa hal sesuai dengan keputusan Kementerian Agama RI yakni, Semua rangkaian ibadah ramadhan 1441 H seperti sholat terawe dan tadarusan, semuanya dilakukan di rumah bersama keluarga intinya bukan di Masjid atau Musholla dan Sholat Jumat tidak dilaksanakan dan dapat diganti dengan Sholat Zuhur di rumah masing-masing.

Kemudian selama ramadhan juga dilarang menggelar safari ramadhan, sahur di rumah masing-masing tidak melakukan sahur on the road, Peringatan Nuzul quran ditiadakan, Tidak melakukan ibtikab 10 hari terakhir di masjid dan musholla tapi dilaksanakan di rumah masing-masing dan pesantren kilat tidak dibolehkan kecuali menggunakan media elekronik seperti aplikasi zoom.

"Untuk idul fitri juga tidak dilaksanakan di masjid, dilarang takbir keliliing, dan silaturahmi melalui medsos seperti video call dan selain itu, untuk membantu sesama dianjurkan membayar zakat harta segera sebelum ramadhan. Panitia amil zakat juga dihimbau untuk tidak melakukan kontak fisik dalam pengumpulan ataupun pembagian zakat," kata Askolani.
Keputusan itu kata Askolani akan ditinjau kembali jika suasana sudah tidak wabah lagi sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dan Mejelis Ulama Indonesia (MUI).

"Surat Keputusan resmi, akan dibagikan kepada masyarakat melalui Camat, Kades, Lurah dan pengurus masjid agar dapat diketahui oleh masyarakat Banyuasin," tandas dia. (Adm)
×
Berita Terbaru Update