Notification

×

Tag Terpopuler

KBM di Rumah Diperpajang Hingga 30 Mei

Tuesday, April 21, 2020 | Tuesday, April 21, 2020 WIB Last Updated 2020-04-21T02:34:09Z
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi. (foto:ist)
- Siswa SMA dan SMK

PALEMBANG, SP - Pemerintah Provinsi Sumsel kembali memperpanjang kebijakan belajar di rumah bagi siswa Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga 30 Mei 2020 mendatang.

Sebenya, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel telah mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah hingga 25 April mendatng dan diperpenjang kembali hingga 30 Mei 2020.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumsel No 1061/BKD.I/2020 tertanggal 23 April, kita memperpanjang libur sekolah sampai 30 Mei,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).

Dijelaskan Riza, sekolah yang berada di bawah naungan Disdik Sumsel baik SMA, SMK dan SLB untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah menggunakan sistem online dan menonton TVRI. 

Sementara itu, untuk guru dapat memberikan tugas kepada siswa setiap harinya, kemudian dikirim dan dikumpulkan kembali melalui media sosial. “Satuan pendidik harus memonitor dan memastikan siswa belajar di rumah,” ujarnya.

Riza mengatakan, proses kegiatan KBM online tersebut akan dilaporkan ke pihak Disdik sumsel secara berkala. 

Dia berharap, perpanjangan belaja di rumah ini kepala sekolah bersama wali kelas dan guru mata pelajaran wajib membangun komunikasi intensif bersama orang tua siswa agar mengontrol proses KBM siswa saat berada di rumah. (Kar)
×
Berita Terbaru Update