Notification

×

Tag Terpopuler

Kuryana Berharap BLT Dibagikan Sebelum Ramadhan

Tuesday, April 14, 2020 | Tuesday, April 14, 2020 WIB Last Updated 2020-04-14T09:23:33Z
Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis didampingi Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., M.T., M.Si., M.H Memimpin Rapat Dalam Rangka Pembagian BLT
BATURAJA, SP - Bupati OKU Kuryana Azis memimpin  rapat program pengendalian ekonomi dan ketahanan pangan daerah, di ruang Bina Praja Pemkab OKU, Selasa (14/04/2020).

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis didampingi Sekretaris Daerah Dr Drs Ir H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya membahas rencana penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga miskin terdampak Covid-19 sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama 3 bulan. 

Adapun syarat penerima BLT adalah mereka yang tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pra Kerja, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Bupati OKU mengatakan pemberian BLT akan dilakukan mulai April-Juni 2020. Pemerintah Daerah juga telah menginstruksikan camat untuk memverifikasi dan validasi data dari desa dan kelurahan masing-masing kecamatan terkait calon penerima BLT, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. 

Calon penerima BLT ini, adalah  seluruh keluarga yang sudah diverifikasi datanya, Bupati OKU minta tambahan data-data yang akurat, mulai dari nama penerima bantuan, alamat yang jelas dari kecamatan dan desa tersebut yang sekarang ini atau saat ini tidak merima Bansos lainnya.

“Saat ini tim Dinas Sosial melalui petugas TKSK sedang melakukan pemuktahiran data penerima BLT dengan melibatkan camat, kades dan RT/RW, diharapkan awal puasa sudah dapat disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu/miskin.

"Ucap Bupati OKU  H Kuryana Azis. Terkait jumlah penerima dan mekanisme pemberian Bansos, Bupati OKU mengharapkan kepada dinas Sosial, dinas PMD dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat berkoordinasi dengan baik agar penerima BLT benar-benar sesuai dengan kriteria keluarga miskin/kurang mampu yang ditetapkan pemerintah pusat. (rudick/yeyen) 
×
Berita Terbaru Update