Notification

×

Tag Terpopuler

Pasokan Listrik Sumatera Terancam

Tuesday, April 21, 2020 | Tuesday, April 21, 2020 WIB Last Updated 2020-04-22T02:45:38Z

- PLTU Banjarsari Patuhi Instruksi Bupati Lahat

LAHAT, SP - PT Bukit Pembangkit Innovative (PT BPI) selaku pemilik PLTU Banjarsari yang berada di Kabupaten Lahat mengaku akan mengikuti semua instruksi Bupati Lahat, terkait kebijakan Pemkab Lahat yang menolak permohonan mendatangkan tenaga ahli untuk perawatan yang sudah terjadwal. Mereka akan mematuhi aturan tersebut, dan siap mendukung semua program terkait pencegahan convid -19 di Bumi Seganti Setungguan.

EVP PLTU Banjarsari Rahmad Qodriansyah didampingi Manager Umum Faza Ikhwana menjelaskan, PLTU Banjarsari adalah pembangkit eksisting (sudah beroperasi) yang mensuplai kebutuhan listrik di Pulau Sumatera, bukan sebuah proyek yang sedang mengejar target penyelesaian. Untuk pembangkit unit 2 memang sedang ada kebutuhan perawatan rutin, yang sudah terjadwal sejak lama. Sebagai sebuah objek vital nasional (obvitnas), pihaknya juga diminta oleh kementrian ESDM RI untuk tetap handal memasok energi listrik selama pandemi covid 19 melanda Indonesia. Sebab bukan hanya untuk pemenuhan suplai listrik ke masyarakat yang sedang berdiam diri di rumah saja, namun juga pasokan listrik bagi garda terdepan penanganan virus corona saat ini. Seperti tempat pelayanan kesehatan, Puskesmas, Posko Kesehatan, rumah sakit, serta rumah sakit darurat yang disiapkan khusus untuk merawat pasien corona di pulau Sumatera.

Perawatan unit 2 yang dilakukan selain melibatkan tenaga kerja lokal, juga membutuhkan tenaga ahli yang sudah bersertifikasi dari luar daerah. Sehingga pihaknya secara proaktif dan penuh kesadaran melaporkan kebutuhan tenaga ahli tersebut kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lahat. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Lahat, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona. Dan siap mengikuti setiap tahapan protokol kesehatan, yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Namun setelah memberikan penjelasan dan persentasi di hadapan Bupati Lahat dan seluruh jajaran gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lahat pada Senin (20/4), permohonan tersebut ditolak. PT BPI diminta untuk mengoptimalkan tenaga kerja yang sudah ada, dan tidak diperbolehkan mendatangkan lagi tenaga ahli dari luar daerah. Pihaknya pun akan taat dan mengikuti, semua keputusan tersebut.

"Kami proatif dan dengan kesadaran, melapor dan meminta izin kepada Satgas Covid-19 serta Bupati Lahat. Apa pun keputusan yang sudah dibuat Bupati Lahat, kami patuhi dan laksanakan sebagai bentuk dukungan. Bantuan tahap 2 untuk pencegahan covid-19 juga segera kami distribusikan, terutama paket sembako, yang sedang dibutuhkan warga," ujar Rahmat Qodriansyah, Selasa (21/4).

Tambahnya, PLTU Banjarsari merupakan pembangkit listrik yang turut membantu memenuhi kebutuhan listrik di pulau Sumatera termasuk Sumatera Selatan. Melalui jaringan interkoneksi transmisi SUTET 275 kV yang dimiliki PT PLN, daya listrik tersebut juga bisa didistribusikan ke semua Kabupaten dan Kota di Pulau Sumatera yang mengalami kekurangan daya. Sehingga tidak terjadi pemadaman bergilir, terutama Provinsi yang mengalami divisit daya.

"Na itu, Selain itu perawatan seluruh pembangkit listrik yang ada di Pulau Sumatera, sudah dijadwalkan oleh PT PLN UIP3BS. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi perawatan yang dilaksanakan disatu waktu yang sama, untuk menghindari beberapa pembangkit berenti beroperasi bersamaan dalam durasi lama. Bila itu terjadi pulau Sumatera bisa mengalami devisit daya dalam jumlah besar, dengan dampak yang dirasakan secara global di seluruh kota di pulau Sumatera",. Pungkasnya. (KH.Helmi)
×
Berita Terbaru Update