Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Palembang Dinilai Mendua

Thursday, April 30, 2020 | Thursday, April 30, 2020 WIB Last Updated 2020-04-30T02:59:36Z
Sebagai Ilustrasi : Kota Palembang Mempersiapkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) Beberapa Waktu, (foto/net)
- Belum Terapkan PSBB

PALEMBANG, SP - Fraksi PKS DPRD Kota Palembang menilai sikap Pemkot Palembang mendua dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya sampai sekarang Pemkot belum mengajukan usulan PSBB kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). 

Anggota Fraksi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Palembang Ridwan Saiman SH MH  menilai kota Palembang sudah sangat layak dilakukan PSBB, karena penyebarannya sudah transmisi lokal. Namun mirisnya sampai sekarang Pemkot belum mengajukan usulan kepada gubernur.  

Dikatakannya, PKS  sejak awal mendukung Walikota untuk menerapkan PSBB. Bahkan  sebelum Ramadhan dirinya selaku anggota KomisiI DPRD Palembang sudah mengingatkan segera berlakukan PSBB dimana saat itu pasien positif Covid-19 di kota Palembang dibawah 15 kasus.

Ridwan juga mengatakan jauh sebelumnya, dia sudah meminta Pemkot Palembang untuk memberlakukan karantina lokal.

“Nah itulah kajian politiknya apakah faktor ketidaksiapan pemerintah kota dalam menangani dan mengatasi masalah ekonomi masyarakat terdampak menjadi tanda tanya bagi DPRD Palembang ini, padahal TAPD bersama pimpinan dan Banggar itu sudah menyepakati rekofusing  anggaran Rp200 miliar, harusnya pemerintah itu sudah menetapkan PSBB, lah? Instruksi walikota itu  merupakan tindakan  PSBB sesungguhnya , kenapa lagi buat instruksi kalau  sudah ada aturan kalau itu PSBB , jangan mendualah seorang walikota itu, kalau saya tegas PSBB, PSBB karena Palembang penyebarannya semakin tinggi” katanya, Rabu (29/4).

Ridwan juga anggota DPRD Palembang untuk satu suara bergerak mendukung penerapan PSBB.

“Itulah kita sedih kenapa pemerintah kota seperti ini, dia (Walikota Palembang) mulai tanggal 29 memberlakukan instruksi Walikota, instruksi Walikota itu sesungguhnya itulah PSBB, masyarakat tidak boleh keluar, masyarakat harus pakai masker, tinggal mana yang menanggung dampaknya dari masyarakat ini,” kata Ketua DPD PKS kota Palembang.

Menurut Ridwan, Pemkot Palembang tidak harus meminta pendapat  pimpinan dan fraksi –fraksi di DPRD Palembang untuk penetapan PSBB tapi harus melihat kondisi ditengah masyarakat.

“ Kalau tidak ada duit sendiri, ya Pemkot Palembang minta ke Provinsi dan pusat kita ini negara kesatuan bukan negara federal, itu kata kuncinya NKRI, itu artinya satu kesatuan, sekarang Palembang ini sudah meledak sudah 70-an lebih besar daripada provinsi, provinsi juga harus ada sikap bahwa ini harus PSBB, jangan jadi alasan seperti pak Ratu Dewa ada dua kecamatan yang tidak tersebar, lha pengennya galo-galo dulu apo, kalau satu kecamatan angkanya  sudah tinggi segeralah karena ini kemaslahatan umat banyak lho,” katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi Pemprov Sumsel yang menyediakan rumah sehat di Wisma Atlet Jakabaring, tapi Palembang hanya menyiapkan Rumah Sakit Bari dan Rumah Sakit di Gandus, padahal, kalau melihat jumlah pasiennya  mungkin tidak cukup rumah sakit ini.

“Karena ketidakcukupan inilah tidak salah pemerintah kota itu minta bantuan dari APBN, apa salahnya ini wabah dunia,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Sutami Ismail SAg melihat Pemkot Palembang lambat dalam menyikapi Covid-19 di kota Palembang.

“Tidak ada preasure Pemkot ini untuk mengatasi Covid-19 dan ini bisa naik terus apalagi di terminal-terminal  belum ada pembatasan dari Pemkot Palembang, kita akan berkomunikasi dengan Fraksi yang lain, yang pasti Fraksi PKB sangat mendukung Pemkot Palembang bergerak secepatnya,” kata Ketua DPC PKB kota Palembang itu.

Selain itu pihaknya mendukung upaya PSBB di kota Palembang jika memungkinkan dalam memutus wabah Covid-19 ini tapi harus dipelajari maksimal oleh pemerintah kota Palembang.” Bagaimana kondisi masyarakat di pinggiran kota, ketika PSBB di berlakukan bagaimana kondisi sandang pangannya,” katanya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa, mengungkapkan, jika pemberlakuan PSBB di Palembang belum memenuhi kriteria. “Sejauh ini Pemkot belum memberikan surat pengajuan PSBB ke Gubernur. Tapi saat ini Pemkot  Palembang sudah melakukan sosialisasi terkait kemungkinan PSBB,” kata Dewa, Selasa (28/4).

Dikatakannya, setelah melalui diskusi pengajuan PSBB, kriteria Palembang belum sesuai dengan permintaan Kementerian Kesehatan. “Namun parahnya isu PSBB di Palembang ini terus mengencang. Padahal surat PSBB belum kita kasih ke Gubernur,” jelasnya.

Kriteria yang sesuai dalam penetapan PSBB, jelas Dewa, meliputi pemenuhan persyaratan seperti jumlah peningkatan pasien positif Corona, harus merata tersebar di semua kecamatan di Palembang.

“Pusat langsung mengatur kriteria, jadi beberapa hal untuk PSBB pertama dari sebaran yang tercatat secara kurva harus ada peningkatan jumlah yang terpapar,” katanya.

Sementara di Palembang, tingkat pemetaan dari 18 Kecamatan masih ada yang belum terdampak. Di antaranya Kecamatan Gandus dan Bukit Kecil, tidak ada warga positif atau status Covid-19 masih nihil.

“Untuk yang lain, Palembang sudah memenuhi semua syarat. Seperti ketersediaan Pemkot Palembang dengan memenuhi sarana kesehatan yang mencukupi dan status jaringan sosial aktif serta anggaran Rp 200 miliar,” katanya.

Mengenai adanya check point di perbatasan Kabupaten/kota, jelas Dewa, baru sekedar latihan dan simulasi menuju penerapan PSBB. “Melihat situasi, mungkin satu bulan ini belum ada PSBB di Palembang, karena gubernur juga informasi terakhirnya baru akan rapat dengan presiden. Nah dalam rapat itu, PSBB baru mulai dibahas,” katanya. (do)
×
Berita Terbaru Update