Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Palembang Gratiskan Tagihan PDAM

Tuesday, April 14, 2020 | Tuesday, April 14, 2020 WIB Last Updated 2020-04-14T02:50:25Z
(foto/net)
- Untuk Kelompok Tertentu

PALEMBANG, SP - Guna meringankan beban keuangan masyarakat yang terdampak virus corona, Pemerintah Kota Palembang menggratiskan pembayaran tagihan PDAM Tirta Musi untuk Mei dan Juni untuk pelanggan tertentu. 

Pembebasan tagihan rekening PDAM ini tertera dalam Surat Edaran nomor 22/SE/V/2020 tentang pemberian insentif/ stimulus bagi pelaku usaha dan masyarakat. 

Surat edaran yang ditandatangani Walikota Palembang Harnojoyo ini menyatakan, untuk pelanggan PDAM Tirta Musi yang termasuk dalam kategori kelompok IA (hydran, ledeng umum dan rumah yatim piatu), kelompok IB (tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo, kantor yayasan yatim piatu), IC (rumah sangat sederhana, rumah susun sangat sederhana), dan kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diberi keringanan berupa pembebasan tagihan rekening PDAM Tirta Musi untuk tagihan bulan Mei dan Juni 2020.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, skema pemberian keringanan tersebut telah dibahas dan dirincikan agar tepat sasaran. Pihaknya sebelumnya pun telah berkoordinasi dengan Walikota Palembang.

"Iya, sesuai dengan surat edaran walikota, pelanggan PDAM dari kelompok IA, IB, IC dan pelanggan MBR gratis, tidak semua pelanggan. Saya tidak hapal kalau jumlahnya berapa yang dapat pembebasan ini," katanya.

Sementara itu, selain banyaknya pekerja yang kena PHK dan dirumahkan, sebagian masyarakat pun mengaku kesulitan membayar tagihan rekening air PDAM Tirta Musi. Salah seorang Warga Kota Palembang Amirullah mengatakan, sejak Pandemi Covid-19 ia yang kesehariannya berjualan sarapan pagi, saat ini tutup.

"Kami tutup sejak awal April karena sepi tidak ada yang beli. Sementara kebutuhan sehari-hari menunggu seperti bayar listrik dan air PDAM, kami kesulitan," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update