Notification

×

Tag Terpopuler

Pilkada Serentak di Sumsel Ditunda

Thursday, April 23, 2020 | Thursday, April 23, 2020 WIB Last Updated 2020-04-23T02:55:30Z
Asisten I Pemprov Sumsel Ahmad Najib
PALEMBANG, SP - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menyatakan, telah menyiapkan opsi- opsi sebagai antisipasi, terkait penundaan Pilkada 7 Kabupaten se-Sumsel tahun 2020.

Asisten I Pemprov Sumsel Ahmad Najib, Rabu (22/4) mengatakan, untuk Pilkada serentak 23 September 2020 yang rencana awal, akan diundur hingga 3 bulan kedepan, dan kemungkinan juga hingga satu tahun kedepan, dengan kondisi Covid-19 saat ini.

"Tentunya strategi perubahan jadwal, Pemprov Sumsel ada 3 opsi dari kita, apabila nanti ada penundaan, Gubernur sudah mengambil langkah-langkah menyiapkan Pjs atau Pelaksana tugas bupati yang nanti apabila petahananya cuti kampanye jika dilaksanakan seperti jadwal awal," kata Najib.

Opsi kedua diterangkan Najib, apabila pelaksanaan dilaksaksanakan pada Maret 2021, disamping menyiapkan Pjs dan pelaksana tugas bupati, pihaknya juga menyiapkan penjabat Bupati hingga dilantiknya Bupati terpilih.


Tentunya juga akan ada revisi NPHD, dimana ini juga merupakan langkah- langkah jika terjadi perubahan jadwal Pilkada nanti.

Opsi ketiga apabila kampanyenya nanti Mei hingga September 2021, disamping menyiapkan penjabat Bupati mulai 17 Februari hingga dilantik Bupati terpilih, tetap juga kita melaksanakan perubahan revisi dari NPHD.

"Tentunya pak Gubernur sudah mengambil langkah- langkah dan kami perangkat pemerintah provinsi menunggu Pemerintah pusat," terang Najib seraya berharap masalah Covid-19 segera berakhir dan bisa normal sehingga pelaksanaan Pilkada di Sumsel lancar.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Yenli Elmanoferi, menegaskan pada prinsipnya jajaran Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan pilkada siap mengawasi tahapan yang ada.

"Prinsipnya sama, di Bawaslu jika tahapan Pilkada dimulai lagi maka kami akan mengikuti ritme itu, tetapi harus dipikirkan saat Covid-19 saat ini, mengingat tahapan dalam waktu dekat banyak melibatkan orang, sehingga perlu dipikirkan apalagi tren Corona di Sumsel meningkat." Katanya.

Dimana takutnya pengawasan tidak maksimal, sehingga nanti banyak laporan, sehingga perlu dipikirkan SOP, keselamatan dan pengamanannya," kata Yenli.

Ditambahkan Yenli, jika untuk anggaran pengawasan, semua sudah disepakati dalam NPHD dan pencairan tahap pertama sudah dilakukan.

Jajarannya juga meminta Pemprov maupun Pemkab nanti tidak merivisi anggaran yang ada.

Apalagi sudah ada ketegasan dari surat Kemendagri, jika tidak ada perubahan atau realokasi NPHD yang sudah ditandatangani pemda dengan Bawaslu kabupaten yang melaksanakan Pilkada.

"Soal keinginan rencana ada perubahan atau revisi NPHD dari Pemprov Sumsel, diharapkan dipikir ulang, karena sudah berapa kali pembahasan anggaran itu. Jikapun nanti ada pengurangan mungkin agak sulit juga dari anggaran sekarang ini, namun jika mervisi anggaran bukan pada nilainya melainkan pada peruntukan,"

"Karena mungkin kemarin tidak termasuk keselamatan dan keamanan penyelenggara pengawasan."Jadi, prinsipnya Bawaslu siap melakukan pengawasan, tapi keselamatan dan keamanan, pemilih, penyelenggara dan peserta harus diprioritaskan,"  katanya. (do)
×
Berita Terbaru Update