Notification

×

Tag Terpopuler

Adik Diancam, Guntur Bacok Jamil Hingga Tewas

Thursday, May 14, 2020 | Thursday, May 14, 2020 WIB Last Updated 2020-05-14T02:42:37Z
Tersangka Guntur Alias Ujang Galon Saat Diamankan Di Mapolsek Tungkal Ilir (foto/adm)
BANYUASIN, SP – Jajaran Mapolsek Tungkal Ilir mengamankan Guntur alias Ujang Galon (25), warga Desa Sukadamai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba, Rabu (13/5) dinihari WIB. Guntur diringkus lantaran menghabisi Jamil (32).

Jamil ditemukan tewas bersimbah darah di tepi sungai Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, Selasa (12/5) sekira pukul 12.30 WIB. Korban merengang ntawa dengan sejumlah luka bacokan di punggungnya akibat benda tajam.

Petugas yang menerima laporan tewasnya korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di pondok kebun karet di sekitaran Desa Sukadamai Kecamatan Tungkal Jaya. 

“Dalam waktu 12 jam tersangka sudah dapat kami tangkap, pelaku bernama Guntur alias Ujang Galon, yang beralamat di Dusun Sukadamai Kecamatan Tungkal jaya Kabupaten Muba, saat kami berada di Mapolsek sedang diperiksa,” ucap Kapolres Banyuasin. AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk melalui Kapolsek Tungkal Ilir, AKP Hendri SH, Rabu (13/5) kemarin.

Dijelaskan AKP Hendri Tidak sulit mendapatkan pelaku sebab tidak menunggu lama pelaku berhasil dibekuk dalam persembunyianya dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah menghilangkan nyawa korban.

“Pelaku ditangkap di dalam pondok di tengah kebun karet Desa Sukadamai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba dan dari pengakuan tersangka, dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena dendam, sebab adiknya (pelaku red), mau ditusuk oleh korban,” sambung kapolsek.

Tersaangka akan dikenakan pasal Tindak pidana Pembunuhan dan atau Pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP. “Korban mengalami luka robek sebanyak 9 liang, akibat dibacok menggunakan parang. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas dia. (adm)
×
Berita Terbaru Update