Notification

×

Tag Terpopuler

Buruh Bangunan di Palembang Perkosa Anak Tetangga

Tuesday, May 26, 2020 | Tuesday, May 26, 2020 WIB Last Updated 2020-05-26T13:56:56Z
Edison Warga Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Saat Diamankan Polisi
PALEMBANG, SP - Edison (36)  warga Kebun Bunga, Sukarami diserahkan warga ke Polrestabes Palembang karena telah memperkosa seorang gadis yang tak lain tetangganya sendiri.

"Saya yang melakukan perbuatan itu (pemerkosaan).Tapi saya tidak memaksa dan mengancam korban," kata Edison saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (26/5).

Kepada petugas, Edison mengaku memperkosa korban berinisial MT (17 tahun) karena khilaf dan ada kesempatan.

Pada Januari lalu, Edison mengaku mulai memendam perasaan cinta pada korban.

Pria yang telah beristri dan memiliki dua orang anak ini mengaku tak bisa membendung hawa nafsunya saat berjumpa korban pada pertengahan April lalu.

Beberapa hari sebelum Ramadan, Edison mengaku mengajak MT ke rumahnya di saat situasi sedang sepi.

Di rumahnya itulah, Edison mengaku menyetubuhi MT, namun korban tidak melawan karena diduga diancam oleh pelaku.

Selama bulan Ramadan, Edison kembali melakukan perbuatannya, bahkan sebanyak empat kali.

Yang lebih mengejutkan, Edison mengaku dua kali menyetubuhi MT di rumahnya.

"Terakhir kali saya melakukannya pada Jumat malam, dua hari sebelum lebaran di rumah korban," ujar Edison lagi.

Perbuatan bejat Edison pun diketahui oleh sang istri yang melapor ke keluarga korban.

Edison sempat kabur dari kediamannya, namun ia diserahkan oleh pihak keluarganya.

"Dia (Edison) sempat kabur, namun kami pihak keluarga meminta dia menyerahkan diri saja. Akhirnya orang tuanya yang menyerahkannya agar segera diproses," kata Zaini, ayah korban.

Setelah diadakan musyawarah oleh pihak keluarga korban beserta anggota Bhabinkamtibmas Polsek setempat, akhirnya disepakati untuk menyerahkan Edison ke Polrestabes Palembang.

"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Anak saya masih syok, trauma," kata Zaini.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT, AKP Heri mengatakan, pelaku kini diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Laporan sudah kami terima dan perkara ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Heri. (dor)
×
Berita Terbaru Update