Notification

×

Tag Terpopuler

Ganja 1 Kilogram Gagal Beredar

Wednesday, May 13, 2020 | Wednesday, May 13, 2020 WIB Last Updated 2020-05-13T02:44:58Z
Kapolsel Kalidoni, Akp Irene Memperlihatkan Garang Bukti Ganja Seberat 1 Kilogram Yang Diamankan Dari Tersangka Hendra (foto/do)
PALEMBANG, SP – Jajaran Polsek Kalidoni Palembang menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di Kota Palembang. Barang haram itu diamankan saat tim Buser Polsek Kalidoni melalukan giat patroli.

Ya, saat patroli di wilayah hukumnya pada 8 Mei 2020 sekitar jam 17.00 WIB lalu, di Jalan Mayor Zen Lr. Surya Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni Palembang, petugas mengamankan narkoba dalam jumlah besar itu dari tangan Hendra (36) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Surya, Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni Palembang.

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Irene didampingi Kanit Reskrim Ipda Deni menjelaskan, info dari masyarakat adanya seorang bandar yang menjual narkoba jenis ganja, kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota buser.

“Dan didapat barang bukti sebanyak 1 kilogram narkoba jenis ganja yg dipecah menjadi 10 bungkus paket sedang dan 1 paket besar yglang disimpan di dalam rumahnya,” ujar kapolsek dihadapan awak media, Selasa (12/5) kemarin.

Dikatakan AKP Irenw, selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu kilogram narkoba jenis ganja, satu buah timbangan, satu buah gunting serta satu buah kardus kecil yang dibungkus dengan lakban kuning.

“Setelah diamankan, tersangka kami bawa ke mapolsek. Atas perbuatannya, tersangka terancam melanggar Undang-undang Republik Indonesia tahun 2009 pasal 114 ayat 1 dan 111 ayat 1 tentang Nakotika,” tutup dia. (do)
×
Berita Terbaru Update