Notification

×

Tag Terpopuler

Musi Rawas "Umbar" Keberhasilan Depan KPK RI

Thursday, May 07, 2020 | Thursday, May 07, 2020 WIB Last Updated 2020-05-07T08:18:40Z
Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan didepan KPK RI saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 wilayah Provinsi Sumatera Selatan melalui video confrence. Rabu (06/05/2020), di Replika Rumah Adat Lantai II Setda Mura.
MUSI RAWAS, SP - Berbagai keberhasilan Kabupaten Musi Rawas disampaikan Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan didepan KPK RI saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 wilayah Provinsi Sumatera Selatan melalui video confrence. Rabu (06/05/2020), di Replika Rumah Adat Lantai II Setda Mura.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Musi Rawas ini, sejak ditandatanganinya rencana aksi antara Pemkab Musi Rawas dengan KPK RI terkait Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi, sejak Tahun 2018 sampai tahun 2020, progress peningkatan capaian target rencana aksi Kabupaten Musi Rawas cukup signifikan, dimana hasil evaluasi Tahun 2018 Kabupaten Musi Rawas menduduki peringkat pertama di Provinsi Sumatera Selatan dengan perolehan nilai 77%. Kemudian pada evaluasi Tahun 2019 berada diperingkat kedua, dengan peningkatan nilai mencapai 94%.

"Tahun 2020 pengawalan progres capaian target tersebut terus dilakukan sehingga dapat mendapat predikat terbaik", kata Hendra, Kamis, (7/5).

Selanjutnya, kata Hendra, Tahun 2020, beberapa area yang meliputi 3 sektor tematik yang akan dibenahi, yaitu:

Aset (Sertifikasi, randis, Rumdis, Pemekaran, P3D, Aset Sengketa, PSU, dan Lelang); Pendapatan (Alat Rekam pajak, pajak air tanah, reklame, retribusi, PKB, PBBKB, dan PAP); dan BUMD (Kepemilikan Saham Peda, LK, Penyelamatan Aset yaitu asset berwujud dan kredit kolektibilitas 4 dan 5 di bank daerah).

Adapun pada sektor BUMD (kepemilikan saham pemda) KPK meminta Pemda bersedia menyediakan data awal, selanjutnya untuk penyelamatan asset, KPK meminta komitmen pimpinan daerah. Terkait,S ertifikasi tanah Pemda di Provinsi Sumsel masih 21%, adapun 79% asset belum bersertifikat. Dalam rangka menindaklanjuti ataupun melakukan percepatan penerbitan sertifikat asset ini, KPK akan berupaya untuk memfasilitasi penyelesaiannya dengan menjadwalkan pertemuan antara BPN, Pemda terkait, dan KPK.

"Dari 2666 item aset yang dimiliki Pemkab Musi Rawas saat ini, 1230 aset tanah dan 1436 aset kendaraan. Adapun dari 2666 item yang tercatat, sebanyak 1892 aset telah bersertifikasi (70.96%) dan sebanyak 774 aset yang belum bersetifikasi (29.04%). Sebanyak 774 aset tersebut terdiri dari 660 aset tanah dan 114 aset kendaraan", ujarnya.

Hendra menambahkan, terkait kepatuhan pelaporan LHKPN, dari 473 orang wajib lapor yang terdiri dari 433 orang wajib lapor eksekutif dan 40 orang wajib lapor legislative, semuanya sudah patuh melaporkan sebelum deadline tanggal 30 Maret 2020.

Bupati Musi Rawas juga telah menerbitkan sebanyak 4 kali edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, (ASN) di lingkungan Pemkab Musi Rawas untuk patuh melaporkan gratifikasi.

Mengenai alokasi anggaran pencegahan dan penanggulangan virus covid-19. Pemkab Musi Rawas telah mengalokasikan anggaran untuk Percepatan Penanganan Covid-19 dengan rincian sbb:

Belanja tidak Terduga , besaran Rp 4.500.000.000,. Realisasi Rp 3.086.014.158,-  69%, keterangan = Dalam Proses Pengadaan. Belanja Langsung Rp 87.174.508.880,- Realisasi Rp - keterangan = Dalam Proses Pengadaan. Dan Pemkab Musi Rawas akan senantiasa menginventarisir sumbangan dari pihak ketiga dengan baik. (Epran)
×
Berita Terbaru Update