Notification

×

Tag Terpopuler

Palembang Siapkan 11 Draf Kebijakan PSBB

Thursday, May 14, 2020 | Thursday, May 14, 2020 WIB Last Updated 2020-05-14T02:33:12Z
(foto/net)
PALEMBANG, SP – Usai disetejui Kemenkes menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Kota Palembang langsung bergerak cepat dengan menyiapkan 11 sektor kebijakan yang harus ditaati masyarakat. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya telah menyeiapkan draft perwali  dan menunggu persetujuan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Setelahnya baru perwali disosialisasikan dan langsung tembusan ke Gubernur Sumsel.

"Dalam penerapannya nanti setidaknya ada 11 sektor yang harus ditaati sama seperti kota lain yang sudah melakukan. Seperti pembatasan pergerakan oramg, barang dan transportasi," katanya, Rabu (13/5/2020).

Dewa mengatakan, selain itu juga, yang tetap diperbolehkan operasional selain kesehatan juga sektor pangan dan sandang, perbankan telekomunikasi, industri. Kebijakan untuk rumah makan tetap dibuka asal take away dan pedagang pasar tradisional tetap diperbolehkan berjualan.

"Untuk sanksi bagi pelanggar akan dibahas lagi," katanya. 

Menurutnya, yang perlu diperhatikan yakni sistem pembatasan warga saat di jalan raya. Lalu pengiriman barang, dan protokol pengendara  transportasi. Artinya kendaraan yang melewati perbatasan harus bersyarat sesuai Permenhub dengan mengacu alasan jelas.

"Kalau tidak jelas, kendaraan harus putar arah. Kemudian untuk aturan perkantoran masih boleh bekerja dengan konsekuensi instansi menyiapkan alat kesehatan," katanya. 

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, dalam pengajuan Perwali yang bakal diteken Gubernur Sumsel, tentu masih akan ada diskusi lanjutan terkait pembahasan kebijakan secara matang. Termasuk pembatasan transportasi maupun lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan ada keramaian.

"Semua dengan tim teknis penanganan percepatan Covid-19 tanpa terkecuali menyusun poin-poin kebijakan. Kita dikasih target satu minggu, tentu akan segera diselesaikan pertimbangannya. Nanti pelaksanaan PSBB berbarengan dengan Prabumulih," katanya. 

Disinggung mengenai, bagaimana sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memutuskan sanksi terhadap pihak yang melanggar, menurut Harnojoyo yang terpenting saat ini adalah fokus ke penurunan kasus positif saja.


"Nanti kita liat di lapangan apakah ada yang melanggar, untuk sanksi tergantung kesalahannya. Apakah denda atau ada aturan dari penegak hukum. Sekarang itu yang penting virus menurun," ujarnya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update